Kalimantan Utara – Rajawali.com — Proyek pembangunan jembatan Bailey di wilayah Apau Kayan, Kabupaten Malinau, kembali menuai sorotan.
Di tengah penantian masyarakat perbatasan mendapatkan infrastruktur yang layak, proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu terbengkalai tanpa kejelasan.
Dari pantauan awak media di lokasi, terlihat rangka baja yang mulai berkarat, pondasi yang belum rampung, serta material yang berserakan, bahkan sebagian tertutup semak belukar. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 2018 itu hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lainnya
Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bulungan, Dennis Yosafat, menilai kondisi tersebut bukan sekadar proyek mangkrak, melainkan indikasi pemborosan anggaran negara.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan pembangunan, tetapi sudah masuk pada potret nyata pemborosan uang negara,” tegasnya.
Akibatnya di sejumlah wilayah seperti Sungai Boh, Kayan Selatan, Kayan Hulu hingga Data Dian masih menghadapi keterbatasan akses dan keterisolasian.
GAMKI pun mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, guna mengusut potensi penyimpangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Publik berhak mengetahui ke mana anggaran itu dialokasikan dan mengapa proyek strategis di wilayah perbatasan bisa terbengkalai selama bertahun-tahun,” lanjutnya.
Sorotan serupa sebelumnya juga disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala. Ia menilai proyek tersebut sebagai bentuk pemborosan karena struktur jembatan yang telah dibangun justru rusak dan tidak dapat dimanfaatkan.
Menurutnya Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang merata, khususnya di wilayah perbatasan.
“Jika tidak segera ditangani, bukan hanya pembangunan yang terhenti, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang berpotensi ikut tergerus”, tutupnya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum terkait kelanjutan proyek tersebut.(*)

















