TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hasan Saleh, menggelar Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha Perikanan serta stakeholder terkait di Ruang Pertemuan KPKNL, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan mencari solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha perikanan dan kelautan, khususnya terkait ekspor hasil perikanan. Dialog berlangsung dinamis dengan dihadiri para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang menyampaikan berbagai kendala secara langsung, mulai dari hambatan regulasi ekspor hingga persoalan ketersediaan pupuk di lapangan.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Hasan Saleh menyimpulkan bahwa akar permasalahan utama yang dihadapi pelaku usaha saat ini terletak pada regulasi dan sejumlah ketentuan dalam undang-undang yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat.
Lainnya
“Saya berkesimpulan bahwa persoalan yang ada memang berada pada regulasi. Undang-undang yang selama ini mungkin sudah tidak pas untuk masyarakat akan kami benahi. Mungkin ada pasal-pasal tertentu yang harus kita ubah,” ujar Hasan Saleh saat menutup kegiatan.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang hadir untuk mencatat seluruh keluhan masyarakat secara utuh tanpa ada yang dikurangi maupun ditambahkan. Menurutnya, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan.
Hasan Saleh menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat. Ia menyebut akan menyampaikan langsung berbagai masukan masyarakat kepada Menteri, Wakil Menteri, maupun jajaran direktur jenderal terkait.
“Perwakilan KKP sudah mendengar sendiri keluhan masyarakat. Tolong disampaikan apa adanya kepada Pak Menteri. Jika masih ada yang kurang, saya sendiri yang akan menyampaikannya langsung karena saya memiliki komunikasi yang baik dengan Pak Menteri, Wamen, hingga seluruh Dirjen,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai data dan keluhan masyarakat sebenarnya telah dihimpun dan dipelajarinya sejak dua pekan terakhir sebelum divalidasi melalui dialog langsung bersama para pelaku usaha.
Purnawirawan TNI tersebut juga memastikan seluruh masukan yang disampaikan dalam forum telah terdokumentasi dengan baik dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya penyempurnaan regulasi maupun revisi undang-undang ke depan.
Di akhir kegiatan, Hasan Saleh mengingatkan bahwa saluran komunikasi dengan masyarakat tetap terbuka. Ia mempersilakan warga menyampaikan berbagai persoalan melalui Rumah Aspirasi miliknya yang berada di Pasir Putih.
“Saya memiliki Rumah Aspirasi di Pasir Putih. Di sana ada petugas kami, tenaga ahli, dan sekretaris yang siap menerima aspirasi masyarakat. Sampaikan kondisi apa adanya. Insya Allah, jarum jatuh di Tarakan pun secepat itu akan saya dengar,” pungkasnya.(*)
















