Bawa “Senjata Rakitan”, Belasan Bocah Diinterogasi Polisi

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Empat belas orang anak-anak di lingkungan RT 14 Kelurahan Gunung Lingkas terpaksa diinterogasi oleh pihak kepolisian, lantaran membawa “senapan laras panjang”. Senapan yang terbuat dari pipa paralon berukuran kecil yang dibalut dengan selotip berwarna hitam ini, hanya dirancang sebagai alat bermain. Pelatuknya juuga dirancang dengan menggunakan sarung tangan bekas yang berbahan karet.

Bermaksud untuk menghibur dirinya, anak-anak tersebut terpaksa dikumpulkan di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tarakan di Kelurahan Gunung Lingkas guna diberikan arahan. Petugas BNNK, Ipda Angestri yang pertama kali melihat anak-anak tersebut mengaku sempat mendengar bunyi benda jatuh dari atap kantor. Dirinya yang berdiri di halaman tersebut lantas melihat anak-anak menenteng senjata replika.

“Saya pas lihat, terus saya panggil. Mereka juga lari-larian kayak mau perang begitu sama teman-temannya,” ujarnya saat ditemui di halaman Kantor BNNK Tarakan, Minggu (25/2)

Lebih lanjut, kata dia, peluru yang digunakan bukan hanya dari biji buah, bahkan menggunakan batu. Selang beberapa menit kemudian, ia juga menghubungi aparat kepolisian untuk memberikan pengarahan kepada anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP ini. Bahkan orang tua dari anak tersebut juga turut dipanggil.

“Mainan kayak gini kan bahaya, kalau kena mata bisa buta. Bisa-bisa orang tua juga ikut berantem. Jangan sampai nanti ada yang bawa-bawa sara, sudahlah dekat Pilkada ini,” keluhnya dihadapan orangtua anak-anak tersebut.

Menurut pengakuan salah satu anak berinisial SA, dirinya mengaku membuat senjata replika tersebut untuk sekedar bermain bersama temannya. Akan tetapi ada juga temannya yang menjual replika tersebut sebesar R 15 ribu sampai Rp 20 ribu. “Tadi ada juga anak (Kelurahan Lingkas Ujung) yang mau ajak kami perang pak,” katanya.

Di sisi lain, orang tua anak terebut mengaku sudah melarang anaknya bermain perang-perangan. Tapi anaknya tetap tak mengindahkan larangan orangtuanya. “Sudah saya buang tadi pak di laut (senjata replika). Rupanya dorang ambil lagi. Biar saja dorang nih dibawa ke Polres,” ucapnya.

Setelah diberikan penjelasan kepada aparat kepolisian, akhirnya puluhan replika senjata diamankan serta akan dimusnahan oleh polisi. Begitu juga dengan sarung tangan berbahan karet yang digunakan sebagai pelatuk.(rk1)

anak - anakperang - peranganSenjata Mainan
Comments (0)
Add Comment