Beraksi Sejak Januari, Pelaku Curanmor Dihunjam Timah Panas Polisi

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Nasib yang sama pula menimpa pria berinisial AS. Bagaimana tidak, ia yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini diamankan polisi saat berada di sekitar Bukit Cinta, Jalan Sebengkok Waru, Kelurahan Sebengkok pada Sabtu (24/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Berdasarkan kronologisnya, saat hendak diamankan, AS yang berada sendirian di rumahnya sempat panik melihat kedatangan Unit Jatanras Reskrim Polres Tarakan. Bukannya menyerah, AS malah nekat ingin kabur.
“Yah, terpaksa kami lubangi (ditembak pada bagian betis sebelah kanan),” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone M.H.R Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas, Ipda Taharman, di Mako Polres Tarakan, Sabtu (24/3).
Lanjutnya, saat sudah mengamankan AS serta melakukan pengembangan, didapati lima barang bukti motor jenis matic. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di beberapa daerah, diantaranya di Kelurahan Gunung Lingkas dan Sebengkok. “Kami sudah terima 2 laporan kepolisian (LP). Tiga motor lain belum tahu siapa pemiliknya,” papar pria berpangkat balok satu ini.
Diakuinya, pelaku yang beraksi sejak Januari lalu, merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan, untuk modus operandinya, AS mengaku hanya melihat kendaraan terparkir di depan rumah. Setelah itu, dia memasukan kunci rumahnya pada kontak motor yang akan dia curi.
“Sebelum dicuri, dia (AS) lihat kontak yang dol baru diambil. Sempat juga barang bukti (BB) dijual dan digadai,” jelas pria yang akrab disapa Tahe.
Hingga saat ini, AS dikenakan pasal 363 tentang pencurian. Dengan ancaman lima tahun penjara.(rk1)
CuranmorPolres Tarakan
Comments (0)
Add Comment