KSOP Tegaskan Akan Panggil Nakhoda KM Bintang Timur

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Pasca tenggelamnya kapal barang KM Bintang Timur pada Rabu (17/1) lalu di dermaga Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, kini Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III A Tarakan dalam waktu dekat akan memanggil nakhoda kapal tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kepala KSOP Kelas III A Tarakan, Letkol Marinir Abdul Rahman melalui Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Syaharuddin menjelaskan, pihaknya sudah mengirim beberapa petugas untuk mencari tahu kronologis tenggelamnya kapal. Diketahui, kapal tersebut bertolak dari Tarakan menuju Malinau.

“Kapal itu padahal sudah sampai dermaga (Tideng Pale) dan tiba-tiba terbalik. Terkait nakhoda pasti akan kami periksa dan mencari tahu penyebabnya,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Lebih lanjut, dia mengaku, adapun tim yang dikirim hanya mencari tahu kronologis terbaliknya kapal serta meminta keterangan nakhoda. “Ini masih tanda tanya, apa nakhoda kurang monitor air yang masuk melalui propeller sehingga tidak di pompa atau apa ada kebocoran,” kata Syahruddin.

Diakuinya, kapal yang diberangkatkan dari Tarakan ini sudah sesuai prosedur. Dalam arti, tidak ada kelebihan muatan barang. Terlebih, nakhoda dalam kondisi normal atau sehat. “Ini sudah sesuai koridor. Kecelakaan kapal bukan berkaitan dengan pidana, tetapi kecelakaan kapal berkaitan dengan profesi di nakhoda,” tuturnya.

Dikatakannya lagi, pemanggilan nakhoda hanya sebatas memastikan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan atau kelalaian. “Kami juga memastikan kelayakan kelautan kapal. Begitu juga dengan kelalaiannya jika memang ada,” pungkasnya.(rk1)

KM. Bintang TimurKSOPTarakanTideng Pale
Comments (0)
Add Comment