Pelaku Ini Nekat Curi Hp Di Dashboard Motor

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Modus operandi kejahatan dengan mengintai barang berharga milik korban yang ditaruh di dashboard motor kembali terjadi di sekitar Stadion Datu Adil. Pelaku dengan inisial AR yang kesehariannya sebagai supir truk dan JN sebagai buruh pabrik ini diketahui mengambil dua handphone (hp) pada Sabtu (20/1) lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone M.H.R Supit, melalui Perwira Urusan Subbag Humas Ipda Taharman menjelaskan, berdasarkan kronologisnya, korban yang menaruh hp di motor, tiba-tiba saja berdering dan kedua pelaku langsung berniat untuk melakukan pencurian. “Pas dia tahu korbannya jalan, diambillah dua unit hp,” ungkapnya, Selasa (23/1).

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya, unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polres Tarakan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Selasa (23/1) dini hari di dua tempat yang berbeda. “AR kami amankan di wilayah Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu. Kalau JN di amankan di tempat kerjanya, di Kelurahan Kampung Empat,” jelas Taharman

Kedua pelaku, kata Taharman, mengaku jika hp tersebut digunakan sendiri. “Jadi hp mereka (pelaku) format ulang. Sampai saat ini kami sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara,” pungkas pria berpangkat balok satu ini.(rk1)

Hukum & KriminalPasal 362PencurianPolresStadion Datu AdilTarakanunit kejahatan dan kekerasan
Comments (0)
Add Comment