TAK BERTUAN, SABU DISERAHKAN KE POLISI

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Sabu tak bertuan kembali ditemukan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan sekitar pada Rabu (31/1) sekitar pukul 18.30 Wita.

Kepala Lapas Kelas II Tarakan, R.B Danang mengatakan, saat petugas melakukan patroli malam hari, ditemukan bungkusan plastik berwarna putih di antara blok tahanan warga binaan (WB). “Adanya (plastik) di dekat Blok D. Maka langsung kami amankan dan belum membukanya,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/2).

Pria yang akrab disapa Danang kembali menuturkan, diduga isi plastik tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Namun saat media menyambangi kediaman Lapas barulah plastik tersebut dibuka. “Bisa lihat sendiri. Isinya ada bungkus rokok dan didalamnya batu dan bongkah kristal yang diduga sabu,” ungkapnya.

Setelah mengamankan barang tersebut, ucap Danang, pihaknya lalu berkoordinasi dengan satuan Opsnal Reskoba Polres Tarakan serta Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tarakan. “Tadi langsung kami berikan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Danang.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone M.H.R Supit, melalui Perwira Urusan Subbag Humas, Ipda Taharman menjelaskan, pihaknya sudah menerima bungkusan tersebut. Ternyata benar, isi dari plastik tersebut, narkotika jenis sabu dengan berat 0,81 gram. “Nanti sabunya, akan kami musnahkan dengan barang bukti lain,” singkatnya.(rk1)

BNNK TarakanLapas Kelas II TarakanNarkobaPolres TarakanReskoba Polres Tarakan
Comments (0)
Add Comment