Dalam 2 tahap itu, artinya total penyaluran PKH yang diterima para penerima manfaatnya sebesar Rp 32 miliar. “Kenapa besarannya berbeda? Ini karena pada tahap I, selain disalurkan bantuan tetap bagi PKH reguler. Bantuan untuk PKH akses juga disalurkan. Selain itu, juga karena adanya pemutakhiran data per 3 bulan sehingga jumlah penerima manfaat PKH pun dievaluasi,” tutur Sugiono. Pada tahap I, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kaltara sebanyak 13.830 KPM. Sementara di tahap II, menjadi 13.724 KPM.
Lalu seberapa besar pengaruh PKH terhadap peningkatan kesejahteraan KPM di Kaltara? Dipaparkannya, sejak 2018 ada 26 KPM PKH di Kaltara yang graduasi menjadi keluarga mandiri. Dan, di 2019 meningkat menjadi 46 KPM PKH. “Graduasi ini dikarenakan tingkat perekonomian mereka yang sudah membaik. Juga berkat adanya pendampingan dari Kemensos (Kementerian Sosial) di lapangan yang aktif memotivasi masyarakat untuk dapat menjadi keluarga mandiri,” ucap Sugiono.
Sugiono menargetkan, pada akhir 2019 jumlah KPM PKH yang bergraduasi menjadi keluarga mandiri dapat bertambah. “Pemprov Kaltara sangat berharap akan semakin banyak keluarga yang sadar untuk meningkatkan pola pikirnya serta menghilangkan mental ‘miskin’ dan tidak bergantung lagi kepada bantuan pemerintah,” urainya.
Ia berharap, masyarakat Kaltara yang terbilang mampu atau mandiri, tidak mencatatkan dirinya sebagai penerima manfaat secara sadar. Dengan begitu, pelaksanaan program ini akan jauh lebih tepat sasaran.(humas)