Walikota Tandatangani Nota Persetujuan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan

Foto : Spesial
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., mengikuti Rapat Paripurna XXXI DPRD Tarakan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, pada Minggu (25/7).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2021-2041.
Penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut dilakukan oleh Walikota Tarakan dan Pimpinan DPRD Kota Tarakan.
Penandatanganan nota persetujuan bersama ini dilakukan setelah seluruh Fraksi di DPRD Kota Tarakan menyetujui dan menerima Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2021-2041 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tarakan. (Humas Tarakan)
Comments (0)
Add Comment