Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

TIM SUKSES INGIN HADIR SAAT PENCABUTAN NOMOR URUT, INI SYARATNYA

0 825

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Setelah melakukan tahapan penetapan calon (paslon) Senin (12/2) siang tadi, dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan akan melaksanakan tahapan pemilu selanjutnya yaitu pencabutan nomor urut pada Selasa (13/2) besok. ”Alhamdulillah, tadi siang sudah kami putuskan dan semua paslon memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan periode 2018-2023,” ungkap Teguh Dwi Subagyo, Ketua KPU Tarakan disela-sela acara penetapan Paslon di kantor KPU Tarakan, Senin (12/2).

Lebih lanjut, kata dia, selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya yakni tahapan penetapan nomor urut, pada Selasa (13/2) sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di Gedung Graha KNPI. Sesuai dengan kesepakatan, KPU mempersilahkan tim sukses dari setiap paslon untuk membawa pendukung ataupun simpatisannya, maksimal 30 orang untuk mendampingi masing-masing paslon. “Sesuai kesepakatan, yang boleh masuk maksimal 30 orang, selebihnya di luar ruangan akan kami sediakan layar untuk melihat tayangan proses pencabutan nomor urut,” ujar pria yang akrab disapa Teguh.

Menurutnya, jika nanti massa pendukung salah satu paslon membawa spanduk dengan nomor urut dianggap sah-sah saja. Akan tetapi, untuk alat peraga atau atribut kampanye, tidak diperbolehkan. “Besok itu, paslon harus hadir. Jika tidak (hadir) harus ada keterangan tertulis yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(rk1)

Comments
Loading...