Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Ini Jawaban Plh Kabandara Juwata Tarakan Terkait Lolosnya Sabu ke Balikpapan

0 809

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Pasca ditetapkannya status pria berinisial AR (48) sebagai tersangka oleh Polda Kaltim, pihak Bandara Juwata Tarakan menegaskan belum ada petugasnya yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Diketahui, AR yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Aviation Security (Avsec) terancam dipecat secara tidak hormat karena membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg.

Kepala Bandara Juwata Tarakan, Elfi Amir melalui Kepala Bidang Teknik dan Operasi, M Auriyadin Saleh menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat penangkapan, penahanan serta penyidikan dari Polda Kaltim. Jika nantinya ada pengembangan kasus, pihaknya akan mendukung Polda Kaltim. “Apapun bentuk penyidikannya akan kami dukung,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/2).

Dijelaskan Auriyadin, pihaknya juga memanggil petugas Avsec yang sedang bekerja pada pagi hari saat AR bertolak ke Balikpapan. Diakuinya, tidak ada celah yang mendukung AR untuk meloloskan sabu bersama petugas Avsec lain. “Dia (AR) padahal melalui prosedur pemeriksaan SCP 1 dan SCP 2. Tapi bilang temannya (petugas Avsec), AR ini beralasan mau antar temannya. Jadi SOP tetap dijalani, mau lewat dimana dia. Kan tidak ada jalur lain,” paparnya.

Diakuinya, cara AR untuk melakukan check in juga tidak ada yang tahu. AR yang ditempati sebagai petugas parkir, saat berangkat ke Balikpapan sedang dalam tidak bekerja atau off. Maka dari itu, petugas tidak mencurigai AR. “Begitu juga dengan cek bodi sudah kami lakukan,” beber Auriyadin.

Saat disinggung terkait longgarnya pengamanan di malam hari serta dugaan AR menyelipkan sabu tersebut, dia mengaku tidak ada barang-barang lain ditemui di sekitar bandara. Terlebih, tidak ada tempat untuk menyimpan barang ditengah pengawasan petugas selama 24 jam. “Sejak kasus (AR terlibat dengan kasus yang sama di tahun 2010), AR tidak pernah dilibatkan di dalam bandara. Kurang lebih setahun, baru dia (AR) kami tetapkan di parkiran bandara,” katanya.

Terkait status ASN, pihaknya masih menunggu surat penetapan tersangka dari Polda Kaltim. Sudah pasti yang terlibat narkoba, akan dipecat. Ia juga menghimbau, bagi petugas Avsec lain jangan pernah mencoba hal serupa. “Perlu kami tegaskan ini perbuatan oknum. Tidak semua pegawai bandara terlibat di dalamnya,” tegas Auriyadin. (rk1)

Comments
Loading...