Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Pertengahan 2018 Polda Kaltara Beroperasi

0 611

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) siap mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempercepat pengoperasian Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi mengungkapkan, sebagaimana diketahui Surat Kapolri No. Kep/12/I/2018 tentang Pembentukan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, telah ditetapkan per tanggal 9 Januari 2018. Secara resmi, Polda Kaltara sudah terbentuk. “Terbentuk dengan Tipe B yang membawahi daerah hukum Polres Bulungan, Tarakan, Malinau dan Nunukan,” sebut Sanusi.

Seperti diketahui, bahwa Markas Polda (Mapolda) Kaltara untuk sementara menggunakan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan di Kilometer 9, Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Tanjung Selor.
Mengenai kapan mulai beroperasinya, kata Sanusi hal itu menjadi kewenangan institusi Polri. Menurutnya, Pemprov Kaltara hanya memiliki kewenangan memfasilitasi peminjaman aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. “Selain itu, kita juga mendukung rehab ruangan untuk persiapan pembangunan Mapolda Kaltara yang berada di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM),” jelasnya.

Untuk jangka panjang, kata Sanusi, Pemprov juga telah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lahan yang akan dibangun Mapolda Kaltara di KBM sudah klir. Dia juga meminta kerelaan masyarakat agar tanahnya bisa dibebaskan untuk kepentingan pembangunan Polda Kaltara. “Kalau (kebutuhan lahan tahap pertama) 22 hektare itu sudah klir. Kami akan anggarkan pembangunannya di 2019, sehingga di 2019 akhir sudah jadi. Dan untuk 2018, biaya operasionalnya juga tidak ada masalah, tinggal rumah untuk anggota,” jelasnya.

Sanusi mengatakan, sesuai komitmen yang sudah disampaikan ke Kapolri, pihaknya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan Mapolda seluas 22 hektare. Lahan tersebut, adalah lahan siap bangun. Artinya, sudah dilakukan land clearing dan pematangan.

Sanusi menegaskan, Pemprov Kaltara ke depan tidak hanya akan membantu Polda saja, tetapi juga instansi vertikal lain seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati), Komando Resor Militer (Korem) dan lainnya. Namun, khusus untuk Polda akan dilakukan percepatan, karena mereka yang paling proaktif.

Dia menyebut jika di pertengahan 2018 sudah diklirkan lahannya, maka pembangunan fisik bisa dilakukan di akhir 2018 melalui perubahan anggaran atau revisi dari Mabes Polri. Untuk dukungan lain seperti perumahan dan meubelair, kemungkinan akan dilakukan melalui sharing anggaran dengan Pemkab Bulungan.(humas)

Comments
Loading...