Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Pemprov Kaltara Alokasikan Rp 9 Miliar untuk SOA Barang 2018

Kecamatan dan Jenis Barang yang Disubsidi Bertambah

0 660

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang ke sejumlah kecamatan di wilayah perbatasan. Besaran anggaran ini, tidak ada perubahan dari alokasi tahun sebelumnya.

Dalam realisasinya nanti, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop-UMKM) yang menangani, berencana merambah 2 kecamatan yang belum tercover di tahun sebelumnya. Yakni, Kayan Selatan dan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.

Pada 2017, SOA Barang hanya menjangkau 5 kecamatan. Yaitu 3 kecamatan di Nunukan, Krayan Induk, Krayan Selatan dan Lumbis Ogong dan 2 kecamatan di Malinau. Yakni, Kayan Hilir dan Mentarang Hulu. “Kita memberikan subsidi ongkos angkuta atau SOA barang ini, bertujuan untuk mengurangi disparitas harga barang pokok di perbatasan. Sehingga dengan adanya subsidi, bisa sama dengan harga pada tingkat agen,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Selain penambahan 2 kecamatan baru, Disperindagkop juga bakal menambah jumlah barang yang mendapatkan subsidi. Sebelumnya, barang yang disubdisi antara lain beras, garam, gula pasir, minyak goreng, ikan asin, ikan kaleng, tepung terigu, biskuit, kecap, teh, kopi bubuk, susu kaleng, dan mie instan. “Untuk rencana tambahan barang yang disubsidi itu, adalah sabun mandi cair, sabun cuci piring, sabung mandi batang, pasta gigi, pampers bayi, tisu, obat nyamuk, pembalut dan plastik gula,” rincinya.

Dengan rencana ini, kata Gubernur yang didampingi Kepala Disperindagkop Kaltara Hartono, diharapkan masyarakat di kawasan yang dijamah SOA Barang tak lagi mengandalkan produk Malaysia.

Disperindagkop-UMKM juga tengah menyusun titik lokasi SOA Barang sesuai usulan dari pemerintah daerah. Juga berdasarkan masukan kecamatan dan masyarakat setempat. “Setelah titik lokasi ditetapkan, maka dilakukan pembagian paket SOA berdasarkan jalur distribusi dan transportasi yang digunakan dan pelelangan paket SOA tersebut,” urai Gubernur lagi.

Untuk progress pelaksanaan program SOA Barang 2018 sendiri, dikabarkan Hartono bahwa telah ditetapkan Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) per 30 Januari 2018. “Akan segera dilakukan pelelangan paket SOA. Setelah itu, ditentukan penyalur barang pada masing-masing paket atau titik lokasi. Untuk penyalurannya, barang harus dikirim berdasarkan pada jadwal yang telah ditentukan dengan target tepat waktu dan tepat sasaran,” imbuh Hartono.

Proses pelelangan sendiri, kata Hartono, dijadwalkan dilakukan pada pekan ini, atau paling lambat awal Maret. “Dukungan SOA Barang dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tidak ada. Karena kementerian langsung menunjuk provinsi untuk melaksanakan program ini. Dari APBN, hanya menopang SOA Orang (Kementerian Perhubungan),” tutupnya.(humas)

Rajawali Kaltara 158
Sumber : Disperindagkop-UMKM Kaltara, 2018
Comments
Loading...