Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Kaltara Host Konferensi Nasional FKUB IV

0 513

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Konferensi Nasional IV Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2018. Kota tempat pelaksanaan kegiatan ini, adalah Kota Tarakan. Hanya saja, waktu pelaksanaannya diundur. Dari 7 hingga 9 Mei menjadi 5 hingga 8 Agustus mendatang. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie usai menerima audiensi jajaran pengurus FKUB Provinsi Kaltara dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltara H Suriansyah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kaltara Basiran di Ruang Kerja Gubernur Kaltara, Rabu (2/5).

Diprediksi kegiatan ini akan disertai 1.271 orang perwakilan FKUB se-Indonesia. Belum lagi, para pejabat negara termasuk didalamnya Presiden RI Joko Widodo, sejumlah menteri terkait dan lainnya. “Saya atas nama Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara menyambut baik kegiatan ini. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Utamanya, soal kejelasan pembiayaan,” kata Gubernur.

Kegiatan ini, dalam pembiayaannya menggunakan sharing pendanaan dari Asosiasi FKUB, Kemenag juga Pemprov Kaltara. Diperkirakan ketersediaan dana yang dibutuhkan untuk teknis kegiatan, sekitar Rp 2,1 miliar. Ditambah dana hibah Pemprov Kaltara sekitar Rp 3 miliar. “APBD Kaltara, berdasarkan update terakhir ternyata mengalami defisit,” jelas Irianto.

Atas hal itu, perlu dilakukan penghematan besar-besaran dari berbagai kegiatan. Tak terkecuali, kegiatan Konferensi Nasional FKUB ini. “Pemprov juga mengutus tim evaluasi dan verifikasi terhadap pengelolaan anggaran kegiatan ini. Dengan begitu, selain terarah dan kredibel, permasalahan hukum pun dapat dihindari,” papar Irianto.

Gubernur pun memerintahkan kepada Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mengatur ulang anggaran yang sudah disiapkan. Dimulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pelaporan harus dilakukan dengan cerdas dan taat hukum. “Saya ingatkan, panitia daerah harus sudah menyiapkan segala teknis kegiatan dengan matang. Kegiatan ini harus sukses dan lancar,” tutupnya.(humas)

Comments
Loading...