Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Gubernur akan Temui Ketua Menteri Sabah

Bahas Persoalan Efektivitas PLBL dan Pembangunan Perbatasan

0 574

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie akan terus mengkoordinasikan dan melakukan pendekatan terhadap Pemerintah Malaysia untuk mengefektifkan sejumlah kebijakan pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kaltara. Salah satunya adalah mengupayakan pengoperasian Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hiu Jung secara efektif sesuai fungsinya. “Usulan ini sudah lama disampaikan. Hanya saja pihak Malaysia yang masih mempermasalahkannya. Masalah ini juga dibahas pada pertemuan Sosek-Malindo (Sosial Ekonomi-Malaysia Indonesia) pada Jumat (11/5) lalu di Balikpapan,” kata Gubernur, baru-baru ini.

Irianto juga menuturkan, pada pertemuan itu, sebagai wakil Indonesia, Pemprov Kaltara juga akan membahas persoalan perdagangan lintas perairan. Utamanya, soal larangan dari Pemerintah Malaysia terkait penggunaan kapal kayu. Di pertemuan itu, hadir utusan Pemerintah Malaysia dari Negara Bagian Sabah. “Saya juga akan mengkonfirmasikan soal kunjungan ke Kinabalu terkait pertemuan dengan Ketua Menteri Negeri Bagian Sabah. Kalau bisa pas Ramadhan nanti, atau setelah Ramadhan. Ada sejumlah hal akan dibahas nanti. Utamanya soal perdagangan lintas batas dan pembangunan di perbatasan,” jelas Gubernur.

Pembahasan ini, sebelumnya sudah dikupas Pemprov Kaltara pada rapat koordinasi (Rakor) pembahasan surat Gubernur Kaltara tentang pembangunan perbatasan Provinsi Kaltara di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Jakarta, pada 8 Mei lalu. Di pertemuan itu, Gubernur mengutus Kepala Biro (Karo) Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Provinsi Kaltara Samuel ST Padan.

Surat dari Gubernur sendiri berisi usulan pembangunan perbatasan Kaltara dan rencana usulan ruas jalan Malinau-Apau Kayan; Malinau-Krayan; dan Malinau-Tau Lumbis. “Dari laporan Karo PPN, pihak Kemenko Perekonomian sangat mendukung usulan Kaltara. Namun, ada beberapa saran yang disampaikan peserta rakor. Di antaranya, mengenai rencana pembangunan dan pengoperasian 2 PLBN di Nunukan, PLBL Liem Hie Jung dan PLBN Sei Pancang. Karena letaknya berdekatan, maka diharapkan adanya efektivitas dan efisiensi. Persoalan ini akan dibahas lebih lanjut,” urai Gubernur.

Diketahui juga, ada 2 PLBN yang akan dibangun di Kaltara. Yakni, PLBN Sei Pancang dan Long Midang. Kedua PLBN ini, oleh Kementeri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpupera) telah teranggarkan dana untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED)-nya. “DED-nya, insya Allah akan dimulai pada minggu ketiga Mei dengan melakukan FGD (Focus Group Discussion) perencanaan awal dan survei lapangan di Nunukan, Sebatik dan Krayan,” ulas Irianto. Sebagai informasi, selain 2 PLBN di Kaltara, Kemenpupera juga siap melakukan DED terhadap PLBN Sota dan Boven Digul di Papua, dan PLBN Jagoi Babang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pemprov sendiri, kata Gubernur, berkewajiban mengkoordinir pemerintah daerah setempat yang mengusulkan pembangunan ruas jalan antar kabupaten dalam Provinsi Kaltara sehingga ada sinkronisasi dan konektivitas atas usulan tersebut dengan rencana pembangunan PLBN. “Pembangunan PLBN gelombang kedua ini akan dilengkapi dengan Inpres (Instruksi Presiden). Jadi, infrastruktur pendukung, seperti rencana pembangunan ruas jalan yang diusulkan, termasuk usulan PIP (Pembangunan Infrastruktur Pemukiman) dan fasilitas umum lainnya agar diperkuat juga dengan Inpres dan atau Keppres atau menggunakan skema lainnya. Hal ini juga mendapat dukungan dari Kemenko Bidang Perekonomian. Untuk usulan PIP sendiri, kawasan yang akan digunakan harus terlebih dahulu dipersiapkan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya. Untuk hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap mendukung,” beber Gubernur.

Usulan Inpres PLBN gelombang kedua sendiri, kini masih dalam tahapan telaahan di Sekretariat Kabinet (Setkab). “PLBN, kelak tak hanya berfungsi sebagai perlintasan manusia dan barang. Tapi juga memiliki fungsi untuk pengembangan perekonomian, seperti pasar atau ekspor-impor,” tutur Irianto.

Inpres PLBN ini juga terkait dengan kebutuhan anggaran dalam pembangunannya. Dengan adanya Inpres, maka penganggarannya dapat diusulkan melalui sejumlah lembaga dunia. Salah satunya, Brunei-Indonesia-Malaysia-Philipina East Asia Growth Area (BIMP-EAGA). Tak itu saja pada rakor tersebut, juga terdapat saran mengenai 3 ruas jalan di perbatasan yang diusulkan Pemprov Kaltara, dimana jika ingin mendapatkan bantuan dana Asian Development Bank (ADB) maka usulan tersebut harus masuk ke dalam kegiatan kluster transportasi BIMP-EAGA. “Soal pendanaan, apabila tak bisa melalui ADB, ya diusulkan lewat penganggaran lainnya. Bisa APBD atau APBN, itu jauh lebih baik hasilnya,” paparnya.

Sebagai informasi, pada rakor itu, Asisten Deputi (Asdep) Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi Kemenko Perekonomian Dodi Slamet Riyadi beserta jajarannya, perwakilan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenpupera, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan lainnya.(humas)

Comments
Loading...