Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Gubernur Minta Perubahan Aturan TPID Dipahami

Pemerintah Daerah Diminta Bentuk Tim Monitoring Harga dan Stok

0 588

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan memahami dan mempedomani sejumlah perubahan aturan mengenai TPID. Yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 500.05-8135 Tahun 2017 tentang TPID. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TPID se-Provinsi Kaltara Tahun 2018 di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Senin (14/5). Rakor kali ini mengangkat tema, Penguatan Kelembagaan TPID Dalam Pengendalian Inflasi Daerah. “Kini sesuai dengan Keppres No. 23/2017 dan Kepmendagri No. 500.05-8135/2017 maka ketua TPID di kabupaten dan kota adalah bupati atau walikota (sebelumnya Sekretaris Daerah), untuk tingkat provinsi adalah gubernur (sebelumnya Sekretaris Provinsi), dan tingkat nasional adalah Menko Bidang Perekonomian,” kata Gubernur.

Dijelaskan pula oleh Irianto, inflasi adalah hal yang penting untuk dibahas dan ditindaklanjuti, utamanya di daerah. Inflasi bisa dilihat dari sisi politik, ekonomi, sosial dan budaya. “Dari sisi ekonomi, di dunia modern, inflasi berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Dan, pertumbuhan ekonomi itu, salah satunya dipengaruhi oleh investasi. Investasi juga melihat tingkat inflasi di suatu daerah,” papar Gubernur.

Dari sisi politik, inflasi yang tak terkendali akan mempengaruhi jalannya roda pemerintahan. Bahkan, banyak pemimpin dunia yang runtuh kepemimpinannya karena inflasi yang sangat tinggi. “Inflasi yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi, akan mengakibatkan kebangkrutan sebuah negara. Lantaran, harga kebutuhan pokok naik, harga barang tak terkendali, nilai tukar mata uang tak bisa dikendalikan dan lainnya. Nah, disinilah peran BI untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran uang di sebuah daerah. Harus diketahui, mata uang adalah salah satu bentuk harkat dan martabat bangsa,” beber Gubernur.

Pertanyaan lainnya, sebut Irianto, kenapa pertumbuhan ekonomi penting? Ini karena, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. “Investasi adalah pemicunya, dari itu investasi disebut sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Investasi tak mudah didatangkan ke wilayah ini. Dari itu, tingkat inflasi harus di bawah pertumbuhan ekonomi,” ungkap Irianto.

Sementara dari aspek sosial, secara langsung atau tidak langsung, tingginya inflasi bisa menimbulkan tingginya angka pengangguran. “Untuk itu, jangan menyepelekan inflasi. Kita harus mewaspadainya. Dari itu, setiap periodik, para gubernur diundang Presiden untuk membahas inflasi bersama tim inflasi nasional. Makanya, pemerintah daerah jangan menganggap enteng masalah inflasi,” kata Gubernur.

Dipaparkan pula oleh Gubernur, selama periode Januari dan April 2018, inflasi Kaltara relatif terkendali. “Salah satu ciri inflasi di Kaltara, adalah siklusnya yang akan naik pada momen-momen tertentu. Seperti hari besar keagamaan dan lainnya. Ramadan misalnya, dimana tingkat permintaan masyarakat akan barang atau kebutuhan pokok akan meningkat. Sementara, persediaan terbatas,” urai Irianto.

Gubernur juga meminta kepada setiap kepala daerah di Kaltara untuk membentuk tim monitoring harga dan stok barang dan kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Desember nanti. Tim ini diharapkan melakukan intensifikasi dalam pengawasan harga, stok barang di gudang. “Tim ini akan bekerjasama dengan kepolisian dan aparat keamanan lainnya. Ini juga merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo sebagaimana Keppres-nya yang menginstruksikan agar aparat kepolisian dan aparat keamanan untuk membantu pengawasan harga dan stok barang kebutuhan pokok. Dan, apabila tim ini menemukan tindak pelanggaran di lapangan, harus segera ditindak,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga membeberkan beberapa hal mengenai resiko inflasi di Kaltara. Yakni, kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), event Pilkada Kota Tarakan dan pelaksanaan Rakernas Apeksi di Tarakan, kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen, gangguan distribusi barang, dan faktor cuaca. Ini lantaran sebagian besar barang atau kebutuhan pokok masyarakat Kaltara didatangkan dari luar Kaltara. Sehingga, faktor cuaca sangat menentukan dalam prosesnya. Dimana, sebagian besar kebutuhan itu didatangkan lewat jalur perairan.(humas)

Comments
Loading...