Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Pejabat Wajib Implementasikan Fakta Integritas dan Kontrak Kinerja

Gubernur Lantik Pj Sekprov Kaltara dan Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemprov

0 672

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, meminta kepada setiap pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, harus bekerja keras dan bersungguh-sungguh, serta mengevaluasi apa yang sudah dilakukannya selama ini sebagai koreksi.

Di samping itu juga harus mengimplementasikan isi dari Fakta Integritas juga Kontrak Kinerja yang sudah diucapkan dan ditandatangani pada saat dilantik pada jabatan itu. Demikian disampaikan Gubernur saat melantik dan melakukan pengambilan sumpah/janji Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemprov Kaltara Kaltara di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemprov Kaltara, Rabu (4/7).

5 pelantikan foto utama 2 Copy“Kontrak Kinerja sudah ditandatangani oleh masing-masing pejabat yang dilantik. Dan, harus diingat, didalam kontrak itu ditegaskan bahwa jika dalam waktu 6 bulan tak bisa melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan baik, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri,” ucap Gubernur.

Pada pelantikan kemarin, Pj Sekprov Kaltara didaulatkan kepada Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Syaiful Herman. Selain itu, juga dilantik 1 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, Risdianto yang sebelumnya Kepala Biro (Karo) Pembangunan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara. Turut pula dilantik 34 pejabat administrator dan 64 pejabat pengawas dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara.

Dalam arahannya, Irianto menyebutkan bahwa setiap pejabat yang dilantik hari ini, wajib bersyukur karena mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk menduduki sebuah jabatan. “Mutasi ini diupayakan dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang terkait. Meski undang-undang juga mengamanatkan, bahwa seorang PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) berwenang untuk mengangkat dan berhentikan seorang ASN dalam jabatan tertentu, tanpa perlu pertimbangan. Tapi, kita ingin melakukan mutasi secara adil, transparan, demokratis dan mendengar berbagai masukan dari dalam dan informasi juga keluhan dari masyarakat,” jelas Gubernur.

Secara teknis, mutasi kemarin diawali dari rapat Tim Penilai Kinerja (TPK), atau dulu disebut Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). TPK ini dikoordinir oleh sekretaris daerah dengan anggota terdiri dari pejabat eselon II atau pimpinan tinggi pratama yang ditunjuk PPK. Juga para asisten, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya. “Apa yang dihasilkan hari ini, berawal dari perilaku juga cara kerja yang bersangkutan. Tapi, saya kira setiap ASN butuh penyegaran, suasana dan teman kerja yang baru. Yang jelas, setiap mutasi pasti ada hikmahnya,” ungkap Irianto.

Gubernur mengakui bahwa dalam setiap mutasi, salah satu bahannya adalah usulan kepala OPD. “Sepanjang pengalaman saya, untuk mutasi itu, biasanya yang dipindahkan adalah orang yang tak disenangi, lalu menarik orang yang disenangi. Tentunya, ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi diri kita sendiri. Apakah kita layak menjadi kepala OPD bila bersikap seperti itu? Ingat, jabatan kita itu salah satu amanahnya adalah membina manusia yang kita pimpin. Dari itu, orang yang malas atau nakal harus dididik untuk menjadi lebih baik. Itulah yang disebut berhasil,” ucap Gubernur.

Di pelantikan kemarin juga dibacakan Surat Perintah Gubernur Kaltara mengenai penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) 2 jabatan pimpinan tinggi pratama. Yakni, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara yang diamanatkan kepada Datu Iman, Sekretaris Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara. Lalu, Syafe’i, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Pembangunan dan Kerja Sama Biro Pembangunan ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Pembangunan. “Saat ini, belum semua bisa hadir. Untuk yang tak hadir hari ini, segera lapor ke atasan langsungnya. Dan, mereka tetap dapat beraktivitas, namun tak dibenarkan melaksanakan tugas pada jabatan barunya,” tutup Irianto.(humas)

Data Pelantikan Pejabat di Lingkup Pemprov Kaltara Pada 4 Juli 2018

  1. H Syaiful Herman , Asisten II Setprov Kaltara dilantik menjadi Pj Sekprov Kaltara
  2. Risdianto, dari Karo Pembangunan Setprov Kaltara menjadi Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara
  3. Datu Iman, Sekretaris Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara diamanahkan Plt Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara
  4. Syafe’i, Kabag Perencanaan Pembangunan dan Kerja Sama Biro Pembangunan diamanahkan Plt Kepala Biro Pembangunan Setprov Kaltara
  5. 34 pejabat dilantik sebagai Pejabat Administrator
  6. 64 pejabat dilantik sebagai Pejabat Pengawas

Sumber : BKD Provinsi Kaltara, 2018

Comments
Loading...