Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat di wilayah Kaltara.

984 Gram Sabu Nyaris Terbang Ke Makassar
TARAKAN, rajawalikaltara.com – Peredaran Narkotika jenis sabu terus terjadi di Kota Tarakan. Pihak berwajib sendiri, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian terus melakukan pemburuan terhadap pengedar narkoba tersebut.
Sepekan melakukan penyelidikan terhadap pemilik dan pengirim 984 gram sabu yang disembunyikan didalam dua pasang sepatu dan dikemas lagi dalam dua kotak untuk dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan. Akhirnya penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara dan BNN Kota Tarakan berhasil mengungkap dua orang pelakunya.
Sabu seberat 984 gram ini terbagi dalam 20 ball yang dibungkus balon berwarna hitam kemudian dibungkus menggunakan plastik karbon, dikemas lagi dengan kertas putih dan kemudian dimasukkan kedalam sepatu baru. Setiap satu sepatu berisi 5 ball sabu yang masing-masing ball berisi 49 gram sabu.
Dalam press release yang dilakukan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Ery Nursatari bersama Kabid Pemberantasan AKBP Deden Andriana mengungkapkan sabu dalam kemasan kotak berisi dua pasang sepatu ini terdeteksi oleh petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan saat melakukan X-Ray di Cargo pada Senin (2/7) pekan lalu, sekira pukul 16.20 Wita,
“Dikiranya, sudah dibungkus karbon sedemikian rupa tidak tembus di X-ray kita. Kita dapati ada barang yang dicurigai berisi sabu, setelah dicek ternyata barang tersebut dikirim oleh ekspedisi JNE yang ada di Jalan Sebengkok. Saat kita lakukan penyelidikan ternyata belum ada CCTV, tapi dengan kegigihan anggota ternyata kita ketahui siapa pengirimnya. Kan, sepintarnya manusia pasti meninggalkan bekas,” ujarnya, Senin (9/7) kemarin.
Setelah ada petunjuk, ternyata orang yang mengirimkan sabu adalah seorang wanita berinisial DY alias Yuli (21) yang merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Mahoni, Kelurahan Lingkas Ujung. DY pun bahkan nekat memanfaatkan anaknya yang masih berusia dibawah umur untuk membantunya mengirimkan barang haram tersebut.
Menurut pengakuan Yuli kepada penyidik BNN, pengiriman sabu ini tidak hanya sekali, bahkan telah dilakukan berkali-kali dengan pemesannya yang merupakan salah satu narapidana didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Modusnya, pelaku mengirimkan paket ke alamat palsu, setelah paket tiba di Makassar ada pelaku lain yang mengambil, tapi pengendali ada didalam Lapas Makassar.
Saat DY diamankan, sebenarnya ada suaminya berinisial AD dirumah tapi saat diinterogasi belum bisa dipastikan apakah terlibat sebagai pelaku. Penyidikan kemudian berkembang kepada pemilik sabu berinisial NS alias Paci (35), yang ternyata pernah berkomunikasi dengan suami DY, namun dari komunikasi ini belum mengarah ikut terlibat. Namun, saat dilakukan tes urine ketiganya positif pengguna sabu.
“Penangkapan DY dan NS ini memang beberapa hari setelah kita temukan paket sabu di cargo itu. Pertama DY yang kita amankan berkembang ke NS, tapi waktu kita gerebek dirumah orangtuanya ternyata sudah kabur dan berhasil kita tangkap di di Jalan Kesuma Bangsa di dekat SMPN 5 hari minggu (8/7) kemarin sekira pukul 22.30 wita,” beber Brigjend Eri.
DY ini, disuruh oleh NS untuk mengirimkan sabu menggunakan paket pengiriman JNE. Setelah DY dan NS diamankan, kemudian didapati lagi keterangan bahwa sabu berasal dari RS, kakak NS, selanjutnya RS disuruh lagi oleh seorang dari Tawau, Malaysia berinsial AB.
“Ada juga kita amankan dua orang lagi berinisial AM dan EM, tapi termasuk RS masih kita lakukan pengembangan untuk peran masing-masing dalam perkara ini. Baru bisa kita ketahui setelah DY dan NS kita periksa,” tegasnya.
Sementara, untuk DY dan NS terancam hukuman mati sesuai pasal 112 ayat 2 juncto pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 Undang undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Untuk diketahui, dua pasang sepatu tersebut terpisah dalam dua paket dengan Pengirim Milawati dan Penerima H. Firman. S.A.g, alamat Jalan Sungai Cerekang, Lorong 95 No. 14, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala. Sementara, paket kedua pengirim Sepatu Ibu Nurmi S.H dan penerima H. Kurdin S. P.di dengan alamat Jalan Toddopuli 16 No. 2 RT. 5 Rw. 6 Kel. Borong, Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (rk3)