Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Gubernur Lepas 414 Jamaah Calon Haji Kaltara

0 489

BALIKPAPAN, rajawalikaltara.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie melepas 414 jamaah calon haji asal Kaltara yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 11. Proses pelepasan dilaksanakan usai Salat Jumat di Asrama Haji Batakan, Balikpapan, Jumat (10/8).

Gubernur menyebutkan, pelepasan ini rutin dilakukan tiap tahun. Ia berpesan yang terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji adalah menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Sebab, berhaji bukan hanya dilaksanakan sebagai kewajiban tetapi merupakan panggilan dari Allah SWT. “Tidak semua manusia mendapat panggilan haji. Karena itu, saya mengingatkan kembali pada prinsip ajaran Islam. Yakni, berhaji bagi yang mampu. Mampu dalam arti secara fisik maupun kemampuan rohani,” jelas Irianto.

Tahun ini Provinsi Kaltara mendapatkan kuota sebanyak 417 jamaah haji. Meliputi Kabupaten Bulungan 85 jamaah, Kota Tarakan 148 jamaah, Kabupaten Nunukan 114 jamaah, Kabupaten Malinau 51 jamaah, dan Kabupaten Tana Tidung 16 jamaah serta Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 3 orang dengan daftar tunggu sebanyak 8.299 jamaah.

Turut hadir dalam pelepasan tersebut, Wakil Ketua DPRD H Abdul Djalil Fatah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama H Suriansyah dan Bupati Bulungan H Sudjati. Gubernur meminta, agar para petugas penyelenggara haji bisa membantu sepenuhnya para jamaah melalui pembinaan, penanganan dan pelayanan yang baik. “Jika ada apa-apa, jamaah calon haji jangan segan-segan bertanya supaya semua berjalan lancar,” kata Irianto.

Tidak hanya itu, Gubernur juga turut berbela sungkawa atas wafatnya satu calon haji Kaltara asal Kabupaten Nunukan. Menurut sejumlah informasi, calon haji yang meninggal tersebut, lantaran sakit. Dari itu, Gubernur berpesan agar jamaah calon haji selalu membawa obat-obatan untuk menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji.(humas)

Comments
Loading...