Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Audit Keuangan Negara Harus Diperbaiki Terus-Menerus

0 549

SURABAYA, rajawalikaltara.com – Persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia saat ini, adalah upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan dan atau kemakmuran rakyat yang harusnya makin diperkuat melalui perbaikan terus-menerus terhadap proses pemeriksaan (audit) keuangan negara. Utamanya, terkait keputusan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, termasuk audit, keuangan negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta keuangan negara yang dipisahkan. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie usai menghadiri pengukuhan Prof Harry Azhar Azis MA PhD sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi, Spesialisasi Audit Keuangan Negara Universitas Airlangga di Aula Garuda Mukti Kantor Manajemen Lantai V Universitas Airlangga, Kampus C, Mulyorejo, Surabaya pada Senin (26/11).

Pemeriksaan dimaksud, adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang berujung pada, bukan saja terciptanya governansi dalam pemerintahan, tetapi sekaligus menunjukkan apakah anggaran negara bermanfaat bagi meningkatnya kesejahteraan rakyat. “Prof Azhar juga memaparkan jawaban atas 3 pertanyaan utama. Pertama, apakah perjalanan kehidupan bernegara telah sesuai dengan cita-cita proklamasi? Kedua, apakah keuangan negara yang dikelola pemerintah dan lembaga terkait telah dilakukan sebaik-baiknya untuk pencapaian tujuan kemerdekaan? Dan, ketiga, apakah pemeriksaan keuangan negara mendorong ke arah lebih baik pengelolaan keuangan negara untuk tujuan bernegara?,” ucap Gubernur.

Adapun kesimpulan umum yang disampaikan Prof Azhar, menurut Irianto, bahwa perjalanan sejarah negara kita sudah menuju tujuan kemerdekaan, meski terkadang melambat atau berubah karena berbagai sebab. Era reformasi mendorong pembangunan ke arah yang sesuai, walau harus terus perlu dikoreksi. “Dari itu, menjadikan reformasi sebagai penguatan substansi demokrasi, baik politik maupun ekonomi adalah keniscayaan masa depan Indonesia,” jelas Irianto. Adapun substansi demokrasi, adalah sistem bernegara yang menghasilkan tata pemerintahan yang baik dan didukung mayoritas rakyat. Sepanjang didukung oleh mayoritas penduduk, pemerintahan itu memperoleh legitimasi. Pemerintah yang terpilih harus terus diawasi agar memenuhi janji memperbaiki nasib rakyatnya.

Diungkapkan Irianto, Prof Azhar berpendapat, pemerintah harusnya lebih memperhatikan pada alokasi anggaran mana saja yang dapat mengarah langsung dan tidak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Ia juga tak menolak argumentasi bahwa kemiskinan di Indonesia lebih disebabkan aspek struktural yaitu ketiadaan lapangan kerja. Dalam artian, banyak orang jatuh miskin karena tidak bekerja daripada kemiskinan alamiah yaitu, orang cacat, anak yatim piatu, orang jompo ataupun janda tua.

“Sekaitan dengan perhatian pemerintah tadi, Prof Azhar menegaskan agar kemampuan pemerintah itu harus ditunjukkan melalui penetapan angka-angka indikator kesejahteraan dalam UU APBN yang ditetapkan pemerintah bersama DPR. Implikasinya, tiap tahun rupiah anggaran yang dibelanjakan pemerintah diperoleh gambaran dampaknya bagi pencapaian indikator kesejahteraan,” tutur Irianto. Adapun indikator yang disebut indikator kesejahteraan adalah berapa banyak tiap tahun berkurangnya angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangguran, berkurangnya angka Rasio Gini, dan meningkatnya IPM.

Selain itu, kata Gubernur, Prof Azhar juga menjelaskan bahwa di Indonesia, tahun fiskal dimulai 1 Januari berakhir 31 Desember tiap tahun. Sementara, tahun politik nasional dimulai 20 Oktober tiap lima tahun. Artinya, bila seorang presiden memimpin satu periode maka 3 tahun efektif perencanaan dan pelaksanaan anggaran dikelola dalam kepemimpinannya. Tahun pertama kepemimpinannya di-share bersama presiden yang digantikannya dan tahun kelima bersama Presiden yang menggantikannya. Bila 2 periode berarti 8 tahun yang efektif. “Karena itu, siapapun presidennya, kalau di lingkup daerah, kepala daerahnya, indikator-indikator kesejahteraan harus menjadi sentral dalam politik anggaran dan semua kebijakan pengelolaan anggaran. Dengan begitu, setiap rupiah anggaran betul-betul bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Lebih ideal lagi, bila persentase peningkatan kesejahteraan rakyat setiap tahunnya lebih besar dibanding persentase peningkatan jumlah APBN/D setiap tahun,” beber Gubernur.

Terakhir, dipaparkan juga mengenai 3 prinsip penting dalam pengelolaan keuangan negara seperti yang diinginkan UUD. Yakni, keterbukaan (transparency), bertanggungjawab (accountability) dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (welfare). Prinsip pertama, yakni uang negara atau uang rakyat bukan uang orang per orang (private) tetapi uang milik seluruh rakyat (public domain). “Untuk memastikan pengelolaan uang negara sesuai dengan 3 prinsip tersebut, perubahan ketiga UUD NKRI 1945 menetapkan BPK melakukan pemeriksaannya. Ada 3 jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Yakni, pemeriksan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada DPR/DPD/DPRD serta Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota bersifat terbuka informasinya untuk umum, kecuali yang ditentukan lain dalam UU seperti informasi rahasia negara dan/atau informasi yang berindikasi unsur pidana,” ucap Gubernur.(humas)

Comments
Loading...