Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Tata Kelola Keuangan Kunci Wujudkan Good Governance

Gubenur Buka Rakor Pengawasan Daerah dan Penandatanganan PKS APIP-APH

0 479

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Bersama Kepala Kepolisian (Kapolda) Kaltara Brigjend Pol. Indrajit dan didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio, serta pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sri Wahyuningsih, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Kaltara dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat, Kamis (4/10). Dalam kesempatan yang sama, Gubernur sekaligus membuka rapat koordinasi pengawasan daerah 2018 yang diikuti oleh para APIP dan APH se-Provinsi Kaltara di Gedung Serba Guna Kantor Walikota Tarakan.

Mengutip sambutan dari Plt Irjen Kemendagri, Gubernur mengatakan, penandatanganan PKS antara APIP dan APH ini, bukan merupakan upaya melindungi kejahatan. Namun lebih pada memperkuat koordinasi dan komunikasi, agar tidak ada lagi kekhawatiran aparatur pemerintah dalam menggunakan anggaran. “Selama ini, banyak ASN kita takut untuk mengelola anggaran. Karena, takut terjadi kesalahan yang berimbas pada proses hukum. Dengan penandatanganan PKS ini, nanti antara APIP dan APH saling koordinasi. Misalnya, APH menerima pengaduan masyarakat, sebelum ke proses penyidikan, harus dikoordinasikan dulu dengan APIP. Begitupun sebaliknya, jika APIP menemukan ada pelanggaran pidana, harus melaporkan ke APH,” jelas Gubernur.

Koordinasi yang baik antara APIP dan APH, tegas Irianto, sangat dibutuhkan. Melalui itu, muara atau tujuan utama yang akan dicapai adalah kepemerintahan yang baik (good governance) dan clean governance atau kepemerintahan yang bersih. “Pemerintahan yang baik sangat penting di era globalisasi seperti sekarang. Karena untuk membangun daya saing,” ulas Irianto.

Disampaikan Gubernur, salah satu ciri dari globalisasi adalah persaingan yang ketat, dan kejam. Dari itu, diperlukan daya saing yang kuat. “Pemerintah yang bersih dan baik, akan memiliki daya saing yang kuat,” jelas Gubernur.

Gubernur mengatakan, PKS antara APIP dan APH dilakukan untuk pencapaian jangka panjang. Yaitu, dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi. “Tidak hanya korupsi, yang juga berbahaya adalah nepotisme. Karena dengan nepotisme berpotensi terjadinya kolusi. Ini harus kita hindari,” kata Irianto.

Dalam konteks tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa hal yang sudah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Utamanya, dalam kaitannya mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bersih.

Yang pertama, dikatakan Gubernur, melaksanakan instruksi Presiden, bahwa seluruh lembaga pemerintah harus memperbaiki Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dengan target semua wajib level 3. “Alhamdulillah, dari penilaian yang dilakukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kapabilitas APIP kita (Kaltara) sudah level 3 (dengan catatan) dan Kaltara masuk dalam jajaran 10 besar di antara provinsi lain di Indonesia. Kita targetkan, tahun depan bisa level 3 penuh. Termasuk maturitas SPIP, kita juga harus level 3,” ungkap Gubernur.

Irianto berharap kepada para bupati dan walikota se-Kaltara, juga harus bisa mengupayakan SPIP di lingkup pemerintahannya berada di level 3. “Untuk bisa mewujudkan itu, diperlukan komitmen yang kuat. Baik oleh kepala daerahnya, maupun seluruh jajaran di pemerintahannya,” kata Gubernur. Poin penting yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, menurut Irianto, adalah perbaiki tata kelola keuangan. “Kalau tata kelola keuangan buruk, potensi penyimpangan atau kesalahan akan terjadi. Baik yang sengaja atau kealpaan,” kata Irianto. Dilanjutkan, salah satu indikator dari pengelolaan keuangan yang baik, adalah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dan alhamdulillah juga, Kaltara sejak berdiri sampai sekarang sudah empat kali berturut-turut. Kita berharap tahun depan, untuk hasil pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) 2018 bisa dapat opini WTP lagi. Sehingga bisa 5 tahun berturut-turut, dan Kaltara akan mendapatkan penghargaan,” lanjut Irianto.

Disampaikan Gubernur lagi, untuk bisa mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, adalah dengan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemprov Kaltara banyak mengusulkan tenaga akuntansi. “Di samping kemampuan SDM, yang tak kalah penting adalah mentalitas dan pola pikir dari aparaturnya sendiri. Untuk itu, saya selalu mengingatkan setiap rapat staf soal ini. Lakukan dengan sesuai aturan perundang-undangan. Itu juga kuncinya,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut Irianto mengatakan, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, aparaturnya, terutama pemimpinnya harus  taat menyerahkan Laporan  Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk memperbaiki segala rekomendasi dari BPK terkait adanya temuan-temuan atau kesalahan administrasi sesuai laporan pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengungkapkan, berdasarkan hasil penilaian dari tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK, Kaltara termasuk dalam kategori kuning. Di Indonesia, sebut Irianto, hanya ada 4 Pemprov yang ‘kuning’. Dan di Kalimantan hanya Kaltara. Yang lainnya masih dalam nilai merah dan merah muda. “Nilai kita pada kisaran 70. Ini sudah baik, tapi belum baik sekali, karena yang benar- benar bersih itu nilainya hijau. Dan di Indonesia belum ada itu. Harapan kita bisa menuju ke situ (hijau),” ungkap Irianto.

Masih dalam kaitannya mewujudkan pemerintahan yang baik, Gubernur kembali mengingatkan, mengenai wilayah-wilayah rawan korupsi. Yaitu dalam hal perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pemberian bantuan sosial (Bansos) dan dana hibah, serta perjalanan dinas. “Ini harus menjadi perhatian kita semua. Karena wilayah-wilayah itu yang potensi korupnya besar,” kata Irianto.

Gubernur juga mengajak kepada semua, untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan yang transparan, akuntabel dan berkualitas. “Juga harus menjaga hubungan baik. Salah satunya saling menghargai kewenangan masing-masing,” papar Gubernur.

Sementara itu, penandatanganan PKS antara APIP dan APH kemarin dilakukan oleh para bupati dan walikota bersama Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kaltara. Untuk tingkat provinsi sendiri, hal serupa sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh para gubernur, kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Indonesia.(humas)

Comments
Loading...