Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

5 Karya Budaya Kaltara jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

0 525

JAKARTA – Bersama 225 karya budaya lainnya dari 30 provinsi se-Indonesia, 5 karya budaya Kalimantan Utara (Kaltara) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penyerahan sertifikat diterima langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pada Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (10/10) malam. “Saya sengaja menghadiri langsung acara ini, meski sebenarnya bisa diwakilkan. Tapi ini karena bentuk kepedulian kita terhadap kebudayaan yang kita miliki,” kata Gubenur.

Dikatakan Irianto, 5 karya budaya, yang rata-rata berupa tradisi ini, sebelumnya diusulkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebelum ditetapkan, bersama 461 usulan lainnya dilakukan penilaian oleh para ahli dan kurator yang ditunjuk oleh Kemendikbud. Hingga akhirnya terpilih 225 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. “Dari Kaltara, menempatkan 5 karya budaya, berupa tradisi dan kesenian yang turut ditetapkan sebagai warisa budaya takbenda,” ungkap Irianto. Kelima budaya tersebut, antara lain tradisi Babalong/Babili, Biduk Bebandung, Inter Kesuma, Batik Dayak Kenyah Uma’ Lung, serta tradisi Melah dan Lakin Ngayau. “Karya budaya ini, merupakan tradisi dari beberapa etnis di Kaltara yang sudah ada sejak zaman dulu, dan masih dilestarikan oleh masyarakat,” kata Gubernur.

Gubernur menyebutkan, penetapan lima budaya sebagai warisan budata takbenda Indonesia ini membuktikan bahwa Kaltara tak hanya memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA). Namun juga kaya akan tradisi budaya yang tidak ada di daerah lain. “Atas nama pribadi, dan Pemerintah Provinsi Kaltara, saya merasa bangga dan apresiasi atas penetapan 5 budaya dari Kaltara sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018. Semoga ini menjadi motivasi untuk kita, agar semakin mencintai dan semangat untuk melestarikan kebudayaan kita,” kata Irianto usai menerima sertifikat dari Dr Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Selain untuk melestarikannya, kekayaan budaya yang dimiliki Kaltara juga bisa menjadi potensi wisata. Baik untuk menarik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.

Sementara itu, mewakili Mendikbud, Hilmar menyebutkan, Indonesia kaya akan budaya. Dengan ditetapkannya 225 warisan budaya tahun ini, hingga saat ini Indonesia memiliki 818 warisan budaya takbenda dari seluruh provinsi. “Tahun ini ada sebanyak 225 karya budaya akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018,” ujarnya. Karya budaya ini lanjutnya, merupakan hasil final dari 461 usulan karya budaya yang diajukan 30 provinsi di Indonesia, dan sudah melalui tahap seleksi ketat oleh para tim ahli.

Adapun domain yang menjadi indikator penetapan, sebut Hilmar, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 20107 tentang Pengesahan Convension for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage. Yakni meliputi, tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, kemahiran kerajinan tradisional.(humas)

Comments
Loading...