Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

BAIS Resmi Diusung Golkar – PDIP

0 726
2018 01 11 PHOTO 00000194CROP
Calon Walikota Tarakan – Drs. Badrun

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Sempat terjadi ketegangan antara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan antara pasangan calon (paslon) Badrun-Ince. Pasalnya, surat keputusan (SK) dukungan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi berpindah kepada pasangan calon (paslon) Khairul-Effendhi.

Usai ditemui setelah menerima tanda terima pendaftaran paslon dari KPU, Drs Badrun menyatakan, tetap mensyukuri dan sudah memenuhi syarat dukungan parpol 6 kursi dari Partai Golkar dan PDI-P. “Ini tidak masalah. Walau satu partai (Hanura) dicoret, sepanjang sesuai aturan akan kami patuhi dan menghormati aturan tersebut,” jelasnya di Kantor KPU, Rabu (10/1) sekira pukul 22.30 Wita.

Saat ditanyai, apakah ada upaya hukum yang akan dilakukan terkait pencoretan dukungan partai Hanura kepada KPU dan DPP Hanura, ia mengaku akan dia diskusikan kembali serta mengkonfirmasi ulang. Dia menganggap, pihaknya yang ikut langsung harus beradaptasi dengan dinamika politik yang terjadi. “Nanti akan kami bicarakan dengan pak wakil (upaya hukum). Kami akan berkonsentrasi dengan kalender kegiatan ini dulu,” kata Drs Badrun.

Diakuinya, jika nantinya ada pelanggaran dari KPU wajib meluruskan. Selanjutnya, dirinya nanti juga akan berkonsentrasi dengan agenda cek kesehatan pada Jumat (12/1) besok. “Nanti kami bahas deklarasi (Golkar dan PDI-P) pada pertemuan selanjutnya,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan ini.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Tarakan, Sulaiman mengaku, selain adanya peraturan KPU, juga ada seleksi penerimaan calon (Silon) Walikota, harus dilaksanakan secara bersamaan. “Ini sudah sesuai dengan perintah PKPU pasal 39 dan Undang-Undang (UU) tahun 2016 juga dijelaskan demikian,” tegasnya.

Adapun sesuai dengan UU sudah dijelaskan, namun terkait dengan internal partai tidak ada kaitannya dengan penyelenggara. “Sehingga semua dikembalikan pada parpol sendiri,” pungkas Sulaiman.(rk1)

Comments
Loading...