Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Tidak Bisa Mendaftar, SANTUN Akan Tuntut KPU

0 835

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Rasa kekecewaan pasangan Sabirin Sanyong-Tajuddin Tuwo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan terus berlanjut. Pasalnya, pasangan dengan jargon Santun ini merasa dirugikan dengan tidak bisa mendaftar menjadi peserta calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan.

Saat ditemui, Sabirin menyatakan, persoalan waktu yang sudah melewati jadwal penyerahan berkas ke KPU masih dirasa janggal. Menurutnya, saat dirinya datang ke kantor KPU pada Rabu (10/1) tepat pukul 23.58 Wita. Namun, dari pihak KPU menyatakan waktu pendaftaran sudah lewat dari pukul 24.00 Wita. 

“Kami juga mempertanyakan, apa proses pengambilan keputusan ada pada internal komisioner KPU. Yang saya pahami, keputusan itu harus dirapatkan dan diplenokan. Bukan asal memutuskan saat itu juga,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (12/1). Pria yang akrab disapa Sabirin ini pun menyatakan, dari KPU Tarakan sempat mengaku bahwa komisioner sudah tidak di kantor sejak pukul 22.00 Wita. “Kami akan menggugat KPU kepada Bawaslu,” tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan alasan dirinya terlambat, dikarenakan pihaknya masih melakukan konfirmasi kepada DPP Hanura. Pasalnya, surat keputusan (SK) dukungan di klaim oleh beberapa pasangan calon (paslon). “Hanura itu empat kali lakukan perubahan SK, baik itu dukungan pada saya, Khairul serta Badrun. Makanya saya terus telponan hingga terlambat (mendaftar),” beber mantan wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014. 

Sementara itu, tim relawan Santun yang diwakili Bobi Satria mengaku, saat dirinya membawa mobil menuju KPU, dia mengaku sampai tepat pukul 23.58 Wita. “Ada juga saya dengar teriakan dari dalam (kantor KPU) sudah tutup. Kan sebelumnya KPU juga bilang kalau mereka akan menunggu,” singkatnya.(rk1)

Comments
Loading...