Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Tega, Bunga Dicabuli Teman Sekolahnya Sendiri

0 611

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Entah apa yang ada di pikiran pelajar yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP ini. Pasalnya pada Sabtu (20/1) lalu, sebut saja namanya Bunga (15) menjadi korban nafsu bejat oleh seorang rekan sekelasnya.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone M.H.R Supit, melalui Perwira Urusan Subbag Humas, Ipda Taharman menjelaskan, berdasarkan kronologisnya, korban bersama tiga rekannya mendatangi rumah kedua saksi yang terlibat, di Kelurahan Juata Permai. Setelah itu empat orang termasuk korban masuk ke kamar dengan dalih bermain game di handphone (hp). “Jadi satu saksi tunggu di ruang tamu. Yang masuk kamar dua laki dan 2 perempuan,” ungkapnya, Selasa (23/1).

Lebih lanjut, kata Taharman, dengan modus bermain game, lantas si pelaku (sebut saja namanya Eko) meminta dua temannya keluar kamar. “Jadi tinggal mereka berdua mengunci kamar. Akhirnya korban diajak berhubungan intim. Awalnya (Bunga) tidak mau. Tapi pelaku (Eko) mengarahkan untuk buka pakaiannya,” bebernya.

Dilanjutkannya, saat berhubungan intim, Bungan mengalami pendarahan pada bagian intimnya dan lantas Eko menyudahi aksi pencabulan. “Pas pendarahan, korban langsung pulang ke rumah. Dari situ orang tuanya tahu anaknya dicabuli,” tutur pria berpangkat balok satu ini.

Selanjutnya, orang tuanya membawa Bunga ke rumah sakit setelah mengetahui ada pendarahan pada Minggu (21/1) sekira pukul 21.30 Wita serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. “Orang tua korban sudah lapor. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Tarakan Barat. Untuk saksi sudah kami mintai keterangan. Kalau korban masih di rumah sakit,” katanya.

Terkait pelanggaran yang disangkakan pelaku yakni melanggar pasal 81 ayat 2 jo pasal 76 D UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun. “Karena pelaku masih di bawah umur, masa hukuman setengah dari orang dewasa,” pungkasnya.(rk1)

Comments
Loading...