Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Resmi Dilantik, PWI Tarakan Siap Sambangi Perusahaan Media

0 705

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Maraknya pertanyaan dengan kualitas profesi wartawan akhir-akhir ini, membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan angkat bicara. Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat PWI Tarakan akan mengadakan uji kompetensi. Bukan hanya itu, kesejahteraan wartawan Tarakan juga dianggap masih di bawah rata-rata.

Saat dikonfirmasi, Ketua PWI Tarakan, Sultan Pradana menyatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan uji kompetensi wartawan (UKW) serta bersetifikasi. Begitu juga dengan perusahaan media tersebut. “Jadi kedepan, jangan lagi ada yang bilang wartawan abal-abal. Kami menghindari seperti itu. Kami juga akan buka jalan teman-teman untuk jadi anggota PWI,” jelasnya usai pelantikan pengurus PWI Tarakan di ruang serba guna Pemkot Tarakan, Minggu (28/1).

Pria yang akrab disapa Sultan kembali menuturkan, secara kasat mata, indikasi wartawan abal-abal bisa terlihat. Akan tetapi indikasi oknum wartawan yang melakukan pemerasan belum didapati. “Jika ada akan kami tindak. Yang kami antisipasi bagaimana wartawannya teruji dalam menyampaikan berita. Kan, kalau sudah UKW wartawannya juga tahu kode etik serta Undang-Undang Pers,” tegasnya.

Saat ditanyai terkait keluhan wartawan Tarakan selama ini, menurut Sultan, harus pada sinergi antara perusahaan media dan wartawan. Dalam arti, perusahaan juga melihat kesehatan, keselamatan serta pendapatan wartawan.

“Kan sudah ada hak dan kewajiban perusahaan serta wartawannya. Begitu juga dengan standar gaji, wartawan juga harus sesuaikan diri dengan gaji yang di dapat. Kalau tidak sesuai harapan, perusahaan bisa colaps. Dalam waktu dekat akan kami sambangi perusahaan tersebut,” ungkap Sultan.

Di sisi lain, Ketua PWI Kaltara, Datu Iskandar mengatakan, dengan terbentuknya PWI Tarakan dimungkinkan rentan dengan Pilkada serentak termasuk di Tarakan. Dalam arti, wartawan yang berpihak pada salah satu pasangan calon (paslon) diwajibkan untuk mengundurkan diri dari profesinya.

“Harapan kami, media menunjukan integritasnya dan lebih mementingkan kepentingan publik. Ini sudah jelas di atur oleh dewan pera, jika berpihak ke calon tertentu wartawan harus cuti. Tapi saat ini belum ada laporan,” singkat pria yang akrab disapa Datu. (rk1)

Comments
Loading...