Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

DUA PARPOL BELUM LOLOS VERIFIKASI

0 677

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Pasca verifikasi faktual, tercatat sebanyak 14 partai politik (parpol) sudah mengikuti instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. Namun dari hasil verifikasi berkas administrasi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan belum memenuhi syarat.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo menyatakan, dari total jumlah 221 anggota kepengurusan partai yang memenuhi syarat sudah kurang. Maka dari itu, pihaknya melakukan rapat pleno. “Karena dianggap sudah memenuhi syarat, hasilnya dari KPU RI, semua partai lama tidak perlu dilakukan verifikasi,” jelasnya usai ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/2).

Lebih lanjut, kata Teguh, setelah adanya gugatan dari parpol lain, maka partai baru dan lama kembali harus diverifikasi. Hasilnya, 10 dari 14 parpol, telah memenuhi syarat. Beberapa partai lama seperti PBB dan Partai Hanura dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Dari hasil tersebut, masalah proporsi keanggotaan yang tidak mencukupi,” ungkapnya.

Pria yang kerap mengenakan kacamata ini juga menjelaskan, kekurangan administrasi sudah diajukan kembali. Partai Hanura telah menyerahkan data keanggotaannya pada Sabtu (3/2) dan sedangkan PBB pada hari ini. “Besok, akan ada perbaikan berkas verifikasi faktual di dua partai ini,” katanya.

Ditambahkannya, dari administrasi tersebut hanya 2 sampai 3 contoh agar verifikasi bisa selesai. “Sebelum dilanjutkan ke KPU RI, kami akan buat berita acaranya dulu. Pas tanggal 17 Februari, jadwal penetapan parpol peserta pemilu 2018-2019,” pungkas Teguh.

Untuk diketahui, ada beberapa landasan untuk verifikasi faktual parpol, diantaranya persentase keterwakilan perempuan di partai yakni sebanyak 30 persen, struktur kepengurusan serta domisili kantor.(rk1)

Comments
Loading...