Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

127 PTT DPUPR-Perkim Terima SPK

0 714

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Untuk mendukung tugas dan kegiatan di lingkup Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tahun ini kembali direkrut Pegawai Tidak Tetap  (PTT) yang akan membantu tugas para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Bertempat di kantornya di Jalan Agatish Tanjung Selor, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Dr Suheriyatna, kemarin (5/2) menyerahkan secara simbolis Surat Perintah Kerja (SPK) kepada 127 orang PTT yang bekerja pada DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara.

Suheriyatna mengatakan, mengutip apa yang sering disampaikan oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, bahwa keberhasilan suatu daerah 40 persen ditentukan oleh inovasi dan kreativitas, 30 persen oleh networking, 20 persen oleh ilmu pengetahuan dan 10 persen lagi di tentukan oleh Sumber Daya Alam (SDA).

Dijelaskan, secara matematis 90 persen keberhasilan suatu daerah bersumber dari Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Sedangkan 10 persen bersumber dari SDA-nya. Karena itu PTT sebagai SDM, adalah merupakan aset yang mestinya dijaga dan dibimbing agar dapat bekerja sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang dibuat. Sehingga dapat membantu untuk mewujudkan visi Kaltara menjadi yang terdepan. “Bekerjalah dan belajarlah dengan baik, sesuai dengan bidang yang telah ditentukan dan jangan banyak mengeluh,” pesan Suheriyatna kepada para PTT yang telah menerima SPK.

Suheriyatna menambahkan, selain dituntut untuk bekerja dengan baik, PTT di lingkup DPUPR-Perkim juga diminta selalu belajar dan mempersiapkan diri menghadapi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke depan.

“Saya juga minta kepada PTT yang ada di DPUPR-Perkim agar kiranya menjaga kekompakan dan kerja sama. Pekerjaan akan lebih mudah dan cepat jika dikerjakan secara bersama-sama,” tutupnya.(humas)

Comments
Loading...