Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

2500 Unit Rumah Bakal Direhab Tahun Ini

2016-2018, Total Sudah 6.923 Unit Rumah Direnovasi

0 401

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Program rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu terus berlanjut di Kalimantan Utara (Kaltara). Tahun ini, direncanakan akan dilakukan terhadap 2.500 rumah warga. Dengan rincian, 2.000 unit dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 500 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2019.

“Untuk yang bersumber dari APBN, yaitu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Prosesnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) lokasi desa dari pusat. Sedangkan yang bersumber dari APBD, untuk lokasinya akan menyesuaikan,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di ruang kerjanya, Minggu (6/1).

Dengan 2.500 unit rumah yang akan direhab pada 2019, menurut Irianto, secara total sudah ada 9.500-an rumah warga kurang mampu yang mendapat bantuan rehab. Sehingga target 10.000 unit rumah direhab pada 2020 dapat tercapai.

Sementara itu, untuk realisasi program rehab rumah masyarakat yang telah dilakukan dari 2016 hingga 2018, dikatakan Gubernur, telah menuntaskan 6.923 unit rumah. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Berdasarkan laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) tahun 2018, realisasi bantuan rehab rumah yang bersumber APBN, program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) telah mencapai 100 persen atau sebanyak 2.000 dari kuota yang diberikan sebanyak 2.000 unit. Sedangkan, yang bersumber dari APBD mencapai 98,18 persen atau sebanyak 536 dari kuota sebanyak 550 unit.

Disebutkan Gubernur, alokasi anggaran untuk bantuan rehab rumah sebanyak 550 unit rumah ini, dari APBD 2018 sebesar Rp 8,25 miliar. Di mana, masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp 10 hingga 15 juta, tergantung kondisi rumah.

Jika kategori rusak ringan, maka bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 10 juta. Apabila kerusakan rumah masuk dalam kategori rusak berat, maka akan diberikan bantuan rehab sebesar Rp 15 juta. “Sementara yang menggunakan APBN, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 30 miliar dengan bantuan rehab rumah sebanyak 2.000 unit rumah. Adapun alokasi bantuannya sebesar Rp 15 juta per unit,” kata Irianto.

Masih sesuai data dari Dinas PUPR-Perkim Kaltara, pada 2016 pemerintah telah menuntaskan rehab rumah sebanyak 2.509 unit dengan sumber pendanaan dari APBN dengan sebesar Rp 28 miliar. Sedangkan pada 2017, menggunakan APBN dengan total anggaran Rp 22 miliar terealisasi 1.574 unit rumah, kemudian yang menggunakan APBD dengan anggaran Rp 4 milar terealisasi sebanyak 304 unit rumah.

Sementara di 2018, lanjut Irianto, bantuan rehab rumah yang bersumber dari APBN total anggaran Rp 30 miliar dengan alokasi sebanyak 2.000 unit. Sedangkan melalui APBD, total anggaran Rp 8,2 milar dengan alokasi sebanyak 550 unit rumah. “Rehab rumah yang bersumber dari APBD, tidak 100 persen dikarenakan banyak dari warga penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat. Dimisalkan, banyak lahan warga yang tidak memiliki legalitas, sehingga tidak dapat menerima bantuan rehab rumah tersebut,” beber Irianto.

Untuk diketahui, rehab rumah melalui Program BSPS adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni. Rumah tidak layak yang akan direnovasi, lokasinya tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara.

Diungkapkan Irianto, program bantuan rumah ini merupakan upaya Pemprov Kaltara dalam mengentaskan kemiskinan. “Masih banyak masyarakat kita yang kondisi rumahnya kurang layak. Melalui program bantuan rehab rumah ini, diharapkan juga nantinya bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat,” pungkas Gubernur.(humas)

7 REHAB RUMAH infografis333

Comments
Loading...