Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

JAWABAN LSI ATAS TUDUHAN TIM HUKUM ZIYAP

0 483

Dalam salah satu kanal berita online, Tim Hukum Ziyap akronim dari Paslon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang-Yansen TP melakukan tuduhan yang tidak berdasar dan bisa disebut konyol, juga menggambarkan ketidak fahaman TIM dalam melihat hasil survei. Tuduhan TIM Hukum Ziyap didasarkan atas posisi elektabilitas kandidatnya yang dianggap tidak naik.

Tuduhan Tim Ziyap mempertanyakan kebenaran Hasil Survei LSI, bukan karena kredibilitas atau reputasi LSI, melainkan didasarkan pada pada klaim TIM Ziyap, bahwa hasil survei yang di Rilis dalam konfrensi Pers LSI pada bulan September, hasilnya mirip dengan hasil survei LSI yang dilakukan pada bulan Juli dimana survei itu merupakan permintaan dari pak Zainal A. Paliwang.

Maka saya sebagai peneliti Senior LSI perlu mengklarifikasi dan memberikan tanggapan atas tuduhan TIM Hukum Siyap, yang menurut saya ada tiga tuduhan konyol, tidak memahami konteks kerjasama, sekaligus kesalahan berpikir TIM Ziyap dalam melihat hasil survei.

Pertama, kami harus mengakui bahwa LSI pernah di Minta oleh pak Zainal A. Paliwang dalam melakukan survei pemetaan untuk dirinya sebagai balon gubernur pada bula juli. Maka tuduhan tentang survei yang mengatakan kami membodohi masyarakat, adalah sebuah tuduhan konyol dan penghinaan nama baik, pertama, karena logikanya di survei Juli yang diminta oleh pak Zainal A. Paliwang, jika LSI tidak mengutamakan kredibilitas, integritas lembaga dan validasi data metodologi kami yang ketat, tentu kami dapat menjadikan pak Zainal A. Paliwang sebagai tertinggi untuk kepentingan publikasi seperti konfrensi pers, tapi itu tidak pernah kami lakukan, walaupun pak Zainal yang membiaya survei untuk kepentingan pemetaannya pada bulan Juli, kami tetap menyampaikan apa adanya, bahwa pak Zainal memang diposisi paling rendah, dengan selisih hingga 25% dengan kandidat lainnya, ini artinya, kredibilitas LSI adalah paling utama, dimana survei kami tidak bisa dibeli. Apalagi untuk mebodohi masyarakat.

Kedua, bahwa TIM hukum Ziyap, tidak memahami konteks kerjasama survei di LSI, dan berbicara tanpa dasar. Pertama survei di LSI bisa dilakukan oleh siapapun untuk mengetahui opini masyarakat, tidak hanya kandidat yang bisa survei, partai politik juga bisa survei, dan lembaga manapun bisa. Artinya survei yang kami lakukan untuk Zainal A. Paliwang bukan berarti secara ekslusif menutup permintaan survei dari pihak lain.

Dalam konteks survei di Kaltara, pada bulan Juli, Klien LSI adalah pak zainal, sedangkan pada survei September LSI survei Pilgub Kaltara menggunakan dana CSR LSI sebagai bentuk komitmen demokrasi yang mengabarkan opini publik dan agenda LSI seperti ini tidak hanya dilakukan di Kaltara tapi banyak di provinsi lain. Konteks Kaltara pak Zainal hanya berhak mendapatkan survei pada bula Juli, Seandainya pada bulan Juli pak Zainal mau publikasi itu diperbolehkan, namun tentu data LSI adalah apa adanya bahwa pak Zainal pada posisi terakhir, sama dengan pada bulan September.

Kesalahan berpikir lainnya dari Tim Hukum Ziyap, yaitu mengatakan kami menggunakan data pada bulan Juli, dan harus kami katakan, kami tidak pernah menggunakan data di bulan tertentu untuk di klaim di  bulan lainnya. Karena logikannya survei hanya berlaku saat survei itu dilakukan, dan tidak berlaku, setelah atau sebelum survei dilakukan. Bapak Ibu, silahkan kroscek, kami pernah konfrensi pers Pilgub Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2020, disaat kondisi PSBB sudah mulai dilonggarkan, menggunakan survei April 2020,dan kami sampaikan saat konfrensi pers bulan agustus tersebut, bahwa survei yang kita publikasi adalah survei bulan April dan berlaku hanya pada waktu itu. (https://news.detik.com/berita/d-5126257/survei-kci-lsi-olly-dondokambey-masih-teratas-jelang-pilgub-sulut?_ga=2.155653432.287050822.1601974949-1464303073.1546249201)

 

Ketiga, jika survei LSI, dipertanyakan kebenarannya karena posisi elektabilitas pak Zainal tidak ada peningkatan antara survei juli yang diminta oleh Zainal A Paliwang, dan survei LSI pada bulan September. Semestinya fakta survei ini di hadapi secara etis saja dan tidak panik. tidak adanya perubahan pada survei dalam rentang Juli hingga September semestinya dijadikan kompas, yang bisa saja diartikan kerja-kerja TIM belum maksimal dan citra diri kandidat belum terlalu ngangkat dalam rentang juli ke September.

Maka diperlukan strategi dan citra yang lebih jitu, Dan tentu September bukanlah bulan Desember, kesimpulan pemenangnya ada di bulan desember, jadi tidak perlu panik, dan sikapi data ini dengan bijaksana

Berikut jawaban atas tuduhan TIM Hukum Ziyap atas konfrensi Pers LSI yang kami lakukan, maka dengan kebenaran ini, kami mendorong TIM Hukum Ziyap menanggapi dengan menyampaikan permintaan maaf, dan kami berharap aneka survei dapat disikapi secara arif dan bijaksana. 

Peneliti Senior LSI

 Ikrama Masloman

Comments
Loading...