Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Pemkab Malinau Gelar Rapat Pengendalian Perkembangan Covid-19

0 230
213153073 3088404428060721 5484645427546446630 n
Foto : Spesial
Malinau- Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. pimpin rapat pengendalian perkembangan Covid-19 di Kabupaten Malinau yang dihadiri oleh Pimpinan FKPD, OPD serta beberapa anggota DPRD Malinau. Rapat ini dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Senin (12/07).
Ditemui usai memimpin rapat, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut ia mengajak kepada semua pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Malinau untuk dapat memahami kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Malinau melalui Tim Gugus Tugas yang berjenjang sehingga dalam situasi seperti ini semua paham apa yang harus dilakukan dan apa yang akan dilakukan lagi ke depan.
“Yang paling penting bahwa kita selamatkan dulu masyarakat Malinau dengan melakukan beberapa kebijakan termasuk pengetatan keluar masuknya warga bukan hanya dari luar Malinau tetapi warga yang keluar dari Kabupaten Malinau. Kenapa? karena ada beberapa daerah kita yang sudah terkonfirmasi terhadap kondisi ini,” ucapnya.
Kemudian Wempi juga ingin memastikan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan dari aspek kesehatan selain dari pencegahan, kemudian edukasi melalui pemerintah kecamatan, desa, RT bersama dengan pihak Kepolisian, TNI, Kajari dan Satpol PP.
“Kita juga sampaikan bagaimana kesiapan dari rumah sakit kita baik RSUD maupun Puskesmas, sampai kepada Pustu, bagaimana mereka melakukan tracing dan selanjutnya bagaimana melakukan vaksinisasi,” ujarnya.
Karena itu, Wempi mengajak kepada semua pemangku kebijakan ini agar bisa menyatukan persepsi sehingga peraturan-peraturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak menjadi persoalan hukum.
“Maka dari itu kita satukan persepsi. Mereka juga tadi sudah menyampaikan aspirasinya yang kita dengar bersama sehingga nanti dari aspirasi pemangku kebijakan ini menjadi sebuah keputusan yang akan kita keluarkan dan penegakannya akan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang kita beri kewenangan dalam penegakan peraturan-peraturan atas Surat Edaran Bupati ini,” tuturnya. (Diskominfo Malinau)
Comments
Loading...