Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Bupati Malinau Ikuti Vidcon Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri

0 327
241889315 3134208376813659 4648023823468394866 n
Foto : Spesial
Malinau- Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. bersama dengan Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E, M.Si. mengikuti secara virtual Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2021 Gelombang Ke- III dan IV yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (13/09).
Bupati dan Wakil Bupati Malinau mengikuti kegiatan ini secara terpisah di tempat masing-masing.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dr. H. Teguh Setyabudi, M.Pd. melaporkan bahwa peserta pembekalan untuk gelombang ke- III ini sebanyak 135 orang, yang terdiri dari para Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota Non Petahana. Kemudian untuk gelombang ke- IV sebanyak 48 orang yang terdiri dari Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota Petahana.
“Dengan demikian total gelombang III dan IV sebanyak 183 orang yang terdiri dari Walikota ada 8 orang, Wakil Walikota 14 orang, Bupati 70 orang, Wakil Bupati 91 orang, total 183 orang,” ucapnya.
“Metode pembelajaran dalam pembekalan ini yaitu sepenuhnya menggunakan metode virtual atau tatap maya,” imbuhnya.
Sementara itu, Mendagri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menjelaskan bahwa pembekalan ini merupakan program reguler yang memang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam konteks tugas dan tanggung jawab serta fungsi Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah.
Prof. Drs. H. Muhammad Tito meminta kepada semua kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk bisa membaca dan memahami isi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Undang-undang ini saya minta jika ada waktu kosong dibaca bab, per bab sampai dengan tuntas karena semua aspek yang menyangkut pemerintahan daerah itu tercantum di sana,” tuturnya. (Diskominfo Malinau)
Comments
Loading...