Tarakan – Bronkoskopi adalah prosedur pemeriksaan saluran pernapasan dan paru-paru menggunakan alat yang disebut bronkoskopi. prosedur ini dilakukan untuk mendiagnosis atau mengatasi sejumlah gangguan pada saluran pernapasan dan paru-paru.
Bronkoskopi biasanya dilakukan untuk mendeteksi kondisi yang sulit diketahui dengan pemeriksaan lain. Selain itu, Bronkoskopi juga dapat digunakan pada prosedur tertentu yang harus dilakukan langsung di dalam saluran pernapasan.
Dr. Nila Sp.P selaku dokter spesialis paru di RSUD Dr. Jusuf SK mengatakan Bronkoskopi dilakukan mendeteksi kelainan dalam Paru, dengan cara memsaukan alat lewat saluran pernapasan melalui hidung. Biasanya hal ini dilakukan untuk mengambil sel jaringan, apakah terdapat Kanker atau tidak..
Lainnya
“Alhamdulillah kalau alatnya kita sudah punya di RSUD Dr. Jusuf SK, cuman masalahnya dulu karena adanya Coronna, sehingga focusnya pada penanganan itu. Sedangkan untuk yang mengerjakannya sendiri perlu keterampilan khsuus. Jadi alat itu tidak bisa gunakan secara langsung,” ungkapnya.
Menurutnya, di Kaltara sendiri hanya terdapat di dua rumah sakit yaitu di RSUD Dr. Jusuf SK dan juga RS. Pertamina. Sedangkan untuk SDM yang dapat melakukan hal ini, tentunya dari dokter, walaupun bias dilakukan oleh dokter umum ataupun spesialis. Namun ketentuannya hal ini harus dilakukan dokter spesialis, karenna memang menyangkut masalah penyakit yang akan diketahui.
Tentunya, dalam melakukan pemeriksaan Bronkoskopi harus melalui pelatihan khusus, karena menyangkut masalah penyakit yang ada pada paru-paru. “Sedangkan untuk pasien BPJS tetap ditanggung, bahkan salah satu pasien di RSUD Dr. Jusuf SK sudah pernah dilakukan untuk pemeriksaan Bronkoskopi, dan ini pasien pertama yang kami kerjakan,” Ujar Nila.
Selanjutnya, akan ada lagi pasien Bronkoskopi di RSU JK yang akan di kerjakan, namun hal tersebut tidak terlepas dari persetujuan keluarga terlebih dahulu. Sehingga pasiennya masih melakukan perundingan dengan keluarga. Dimana tindakan Bronkoskopi adalah tindakan operasi, jadi harus dilakukan bius terlebih dahulu, dengan memasukan selang panjang lewat saluran pernapasan melalui hidung. Nantinya jika pada saat pemeriksaan terdapat saluran pernafasan pada pasien yang terdpat indikasi, maka akan diambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan dari hasil pemeriksaan ini, nanti akan kita tau apakah ada kanker ataupun penyakit lainnya, baru kita akan mengambil tindakan selanjtunya,” bebernya.(adv)

















