3 Juni 2026

11 Saksi dan Pemilik THM Sudah Dipanggil, Terkait Meninggalnya Dua Orang di THM

by

admin

Rajawalikaltara.com

Tarakan- Kasus meninggalnya pemandu karaoke dan pengunjung di salah satu THM di Kota Tarakan masih ditangani Unit Reskrim Polres Tarakan. Bahkan saat ini, kepolisian masih menunggu hasil sampel yang dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdila, Sejauh ini, sebanyak 11 saksi telah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya dari pihak kepolisian akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para saksi.

“Namun tidak semuanya. Ini untuk menguatkan pemeriksaan yang sebelumnya. Kita akan lakukan pemeriksaan tambahan. Itu sudah kita jadwalkan sambil menunggu hasil forensik yang telah kita kirim sampelnya,”ujarnya.

Dilanjutkannya,  dari kepolisian masih mencari saksi-saksi lain dan serta petunjuk lainnya. Untuk sampel diperiksa belum bisa ditentukan berapa lama hasil keluar apalagi di sana seluruh wilayah yang ditangani.

Bahkan untuk petunjuk baru, saat ini masih dalam proses pendalaman. Dan pihaknya masih akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terkait dengan para saksi kemarin.

Diketahui korban meninggal sebelumnya dilaporkan dua orang. Namun untuk sampelnya masih dalam tahap penyelidikan juga untuk mencari penyebab meninggalnya para pemandu karaoke.

Sedangkan terkait dengan barang bukti, pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan dan sudah ada mengamankan BB berupa minuman.

“Ada beberapa tapi nanti disampaikan di rilis berikutnya. Ini ranahnya strategi dalam penyidikan,” bebernya.

Ditambahkannya, dari sisi perizinan THM yang bersangkutan,  juga diamankan dan memang memiliki izin. ” Yah ada. Izinnya ada, masih berlaku,” terangnya.

Sementara itu, untuk pemilik THM, dikatakan AKP Ridho Pandu Abdila, bahwasanya sudah dimintai keterangan.  Namun pihaknya menjelaskan jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan.(*)

Related Post

Tinggalkan komentar