TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Mayjen (Purn) Hasan Saleh, menerima secara langsung petisi tuntutan aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Utara pada awal bulan September 2025 kemarin, di depan kantor DPRD Tarakan.
Pengantaran petisi tersebut dilakukan langsung oleh Wakil DPRD Tarakan bersama dengan anggota DPR Tarakan lainnya. Dimana terdapat 3 poin tuntutan aliansi Utara, diantaranya Mendorong pembatalan tunjangan DPR RI yang dianggap tidak pro-rakyat, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, dan mendorong reformasi Polri agar menjadi lembaga yang lebih profesional.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Wakil Ketua DPRD Tarakan Herman Hamid, mengatakan bahwa pengantaran petisi dari DPRD Tarakan, diterima langsung oleh 3 perwakilan DPR-RI Kaltara. Yakni, Hasan Saleh, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, dan Rachmawati. Dari tiga anggota DPR RI Dapil Kaltara tersebut, semuanya mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
Lainnya
“Kemarin kami sudah menyerahkan kepada anggota DPR-RI perwakilan Kaltara di Jakarta yaitu bapak Hasan Saleh, sekaligus menyampaikan tuntutan aksi massa aliansi Utara. Beliau mengapresiasi dan akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan masyarakat Kaltara. Bahkan adik-adik mahasiswa juga menginginkan adanya petisi dengan tanda tangan anggota DPR RI Dapil Kaltara, dan itu sudah dikabulkan,”ungkap Herman Hamid.
Herman Hamid juga menjelaskan jika dari awal partai Demokrat juga tidak sependapat dengan kebijakan kenaikan tunjangan tersebut.
“Itukan dimasudkan untuk meniadakan rumah jabatan, tapi memang pada saat ini kondisinya saya kira kurang tepat,” terangnya.
Sehingga pada saat dimintai persetujuan penolakan, tentu dari partai Demokrat tidak ada beban dan dengan senang hati menandatangani petisi tersebut.
Ditambahkan Herman, jika semua DPR-RI Perwakilan Kaltara secara terbuka menandatangani petisi, meski saat ini kebijakan tersebut pun sudah dibatalkan. Menurutnya, meski insentif telah dibatalkan namun, pihaknya tetap menyampaikan aspirasi dari massa aliansi Utara.
“Walaupun semua sudah dibatalkan, kan yang pada akhirnya DPRD tidak jadi mendapatkan tunjangan itu. Aspirasi itu harus disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD kepada masyarakat. Tiga perwakilan Kaltara juga tidak ada satupun yang keberatan mereka semua sepakat dengan aspirasi ini,”tambahnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut menilai jika masalah ini bisa menjadi pelajaran bersama. Dimana dalam mengambil kebijakan harus dipertimbangkan secara matang-matang, apalagi jika kebijakan tersebut tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
- “Dengan diantarkannya petisi itu, tugas kami sudah selesai dalam hal mengawal tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Utara kemarin,”tutupnya.(*)
















