Tarakan – Pimpinan Divisi Funding & Customer Management Bankaltimtara menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai upaya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi langkah penting dalam memperluas digitalisasi keuangan di Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan.
Ia menegaskan bahwa percepatan akses keuangan dan digitalisasi transaksi daerah bukan hanya menjadi tuntutan perkembangan zaman, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui sinergi TP2DD.
Lainnya
Pada kesempatan tersebut, Bankaltimtara juga memaparkan perkembangan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kota Tarakan. Pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan signifikan, dari Rp74,2 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp121,9 miliar hingga akhir tahun 2025. Pertumbuhan tersebut mencatat compound annual growth rate (CAGR) sebesar 17 persen.
Sementara itu, pendapatan dari sektor retribusi juga menunjukkan tren positif. Nilainya meningkat dari Rp12,8 miliar pada 2023 menjadi Rp22,5 miliar pada akhir 2025, dengan CAGR mencapai 33 persen. Capaian tersebut menunjukkan potensi penerimaan daerah yang terus berkembang dari tahun ke tahun.
Meski demikian, menurutnya, peluang peningkatan pendapatan daerah masih terbuka lebar melalui optimalisasi berbagai kanal pembayaran digital. Untuk itu, Bankaltimtara mendorong koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengintegrasikan berbagai jenis retribusi ke dalam sistem digital yang telah tersedia.
“Melalui integrasi tersebut, data yang tersaji pada dashboard dapat semakin akurat sehingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan penyegaran (refreshment) terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hingga saat ini, di Kota Tarakan telah terdapat dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang aktif menggunakan KKPD, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretariat Daerah Kota Tarakan.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun sebelumnya, total transaksi menggunakan KKPD telah mencapai sekitar Rp140 juta. Ke depan, Bankaltimtara berharap semakin banyak OPD yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Kami berharap OPD yang akan mengajukan pembukaan KKPD dapat segera menyampaikan usulannya agar dapat langsung kami proses. Semakin banyak OPD yang memanfaatkan KKPD, maka implementasi transaksi keuangan daerah secara digital akan semakin optimal,” tutupnya.(*)
















