Ini Kata Hetifah Terkait Pilkada Tarakan

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 yang akan digelar serentak di 171 daerah di Indonesia termasuk kota Tarakan, cukup menyita perhatian publik belakangan ini. Tak terkecuali bagi Hetifah Sjaifudian, salah seorang legislator DPR RI dapil Kaltim-Kaltara. Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Golkar ini menyoroti pilkada di beberapa daerah yang diikuti oleh petahana. Seperti Tarakan, yang kebetulan juga diikuti oleh salah satu calon dari petahana yakni Sofian Raga.

Dalam rilisnya, Hetifah Sjaifudian berpesan agar para petahana yang mencalonkan diri tidak menggunakan fasilitas negara. Dalam Undang undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, secara tegas mengatur petahana yang maju dalam pilkada agar mengajukan cuti. Selain itu, petahana juga dilarang menggunakan fasilitas negara. “Terlebih sudah cuti, jadi diluar tanggungan negara. Maka dari itu, petahana dilarang menggunakan fasilitas negara saat berkampanye,” tegasnya, Kamis (15/2).

Lebih lanjut, kata Hetifah, ia kembali mengingatkan paslon agar tidak melibatkan pejabat badan usaha daerah, TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan Lurah hingga perangkat desa. “Jika tetap dilibatkan, akan dikenai sanksi pidana hukuman penjara,” tegasnya.

Sementara dengan tempat kampanye sendiri, Hetifah menambahkan, ada tempat-tempat yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye seperti tempat ibadah dan sekolah. Selain itu, dalam kampanye juga dilarang melakukan pawai berjalan kaki atau berkendaraan. “Kalau melanggar, penyelenggara Pemilu serta aparat Kepolisian bisa menegur bahkan menghentikan kampanye tersebut,” imbuh Hetifah.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Noorhayati Andris mengakui segala fasilitas memang masih melekat di petahana. Meskipun sudah mengajukan cuti, namun kegiatannya tetap masih diatur oleh protokoler.

“Saran saya janganlah rumah dinas digunakan untuk kampanye, kan mencolok. Tapi, kita tidak bisa juga langsung memutuskan untuk tidak boleh menggunakan hingga sedetail mungkin,” singkatnya.(rk1)

Anggota DPR RIdapil Kaltim-KaltaraDPRD KaltaraHetifah SjaifudianKomisi II DPR RINoorhayati AndrisPilkada Seretak 2018Pilkada Tarakan
Comments (0)
Add Comment