KPU: Kalau Ada Klaim Partai Akan Kami Teliti

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Adanya isu yang menyatakan bahwa surat keputusan (SK) dukungan partai politik (parpol) pada pasangan calon (paslon) Walikota Tarakan semakin ditunggu masyarakat. Pasalnya, saling klaim dukungan parpol akan terbukti jika sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo menjelaskan, sampai saat ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah mendeklarasikan dukungan bersama partai lain, belum menyatakan dukungannya pada salah satu paslon. “Jika PKB berkoalisi lagi, itu hak mereka. Tapi PKB juga belum mendukung siapa-siapa, jadi belum tahu,” jelasnya saat ditemui di kantor KPU Tarakan, Senin (8/1).

Saat ditanyai, jika ada paslon yang mendaftarkan dengan dukungan parpol yang sudah terdaftar bersama pasangan Sofian Raga dan Sabar Santuso, Teguh menegaskan, empat partai yang sudah dikonfirmasi yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB) sudah dinyatakan lolos. “Tadi kami sudah konfirmasi juga pada help desk KPU RI, ini sudah clear,” tegasnya.

Dijelaskannya, jika ada SK lagi dari partai yang sudah mendaftar, perlu diteliti lagi kebenarannya. Selain itu, pihaknya juga tetap akan melaporkan pada KPU RI. “Jadi kan ada help desk (panitia) di KPU RI yang siap untuk membantu menyelesaikan masalah di daerah dan ada Liaison Officer (LO) yang sudah mengkonfirmasi. Insya Allah logikanya tidak ada klaim dari pihak lain,” ungkap Teguh.

Sementara itu, calon Wali Kota Sofian Raga menyatakan akan mengembalikan sepenuhnya pada keputusan PKB. “Tadi kan ada lima partai, tapi yang satu (PKB) tidak menandatangani. Insya Allah optimis dengan partai yang ada,” singkat Sofian.(xix)

KaltaraKPUPilwaliPilwali TarakanPKBTarakan
Comments (0)
Add Comment