Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi

0 853

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Unit Opsnal Reskoba Polres Tarakan kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diketahui, pria berinisial AS (26) ini diamankan di Jalan Yos Sudarso, RT 01 Kelurahan Sebengkok, pada minggu (18/2) sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone M.H.R Supit, melalui Perwira Urusan Subbag Humas, Ipda Taharman menjelaskan, AS sudah menjadi target operasi (TO) polisi. Selain itu, juga berdasarkan dari laporan warga sekitar yang menyatakan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. “Kami sudah melakukan pengintaian sebelumnya,” ujarnya, Senin (19/2).

Lanjut Taharman, pihaknya langsung mencurigai seseorang yang duduk di pinggir jalan. Akhirnya AS pun didatangi dan dilakukan penggeledahan. “Saat kami periksa ada sabu seberat 0,46 gram yang jatuh dari tangan tersangka,” tegas pria yang akrab disapa Tahe.

Adapun barang bukti yang juga berhasil disita dari tangan tersangka yakni berupa 1 bungkus plastik es, 5 paket sedotan plastik warna pink yang didalamnya diduga berisi sabu. “Dalam 5 bungkus itu beratnya (sabu) 5,91 gram. Jadi total keseluruhan sabu yang didapat 6,37 gram,” paparnya.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tarakan guna penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(rk1)

Comments
Loading...