Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

DKP Kaltara Harap Budidaya Kepiting Ditingkatkan

0 827

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Budidaya kepiting masih terbilang sedikit di Kaltara. Pasalnya, hewan yang dianggap sebagai hama bagi para petambak kurang diminati pengusaha. Berbanding terbalik dengan Koperasi Produsen Nelayan Kaltara (KPNK), pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara untuk membuahkan bibit-bibit kepiting serta membudidayakannya kembali di Kaltara.

Dikatakan Penasehat Hukum KPNK, Mangatur Nainggolan menyatakan, dukungan dari DKP Kaltara sangat diperlukan sehingga dapat mempercepat perizinan usaha perikanan. Saat ini, ia masih menunggu proses verifikasi tersebut, tujuannya untuk membersihkan kepiting tersebut tidak lagi diambil dari alam bebas.

“Kami harap penegak hukum kita berasumsi, ini kepiting kan dari benih dan bisa diperdagangkan sesuai Permen KP nomor 56 tahun 2016,” katanya, usai ditemui dalam pelepasan 350 ribu bibit kepiting di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Rabu (28/2).

Lebih lanjut, kata dia, dengan adanya restocking maupun pembenihan dibawah naungan koperasi tersebut, para pengekspor dan petani kepiting tidak lagi dihantui adanya penangkapan oleh aparat. Jika sudah ada izin, maka hal ini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tarakan. “Nanti kan aparat langsung bisa lihat, asal muasal kepiting tersebut lewat nota pembelian,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala DKP Kaltara, Amir Bakhri menyatakan, koperasi tersebut terbilang kreatif dengan melakukan kerja sama BBPBAP. Luasan hutan bakau Kaltara sepanjang 166 ribu hektar bisa menjadi modal untuk menjadi penghasil kepiting terbesar se-indonesia. “Restocking ini cukup banyak dilakukan untuk melestarikan kepiting dan bisa menambah populasi,” ungkapnya di tempat yang sama.

Dijelaskannya, untuk ekspor kepiting bertelur jika dapat dibuktikan dengan dokumen bahwa berasal dari budidaya, maka hal tersebut tidak menyalahi aturan. Jika sebelumnya, aparat melakukan penangkapan, hal itu juga sudah melalui aturan yang diberlakukan, yakni di bulan Desember hingga Februari. “Disini (kepiting) masih seimbang. Nanti kami juga bisa kembali kerjasama dengan balai di Makassar. Sebenarnya, di Kaltara ini tidak punah,” pungkasnya.(rk1)

Comments
Loading...