Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Lagi, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

0 591

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan kembali mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MS, pada selasa (3/7) sekitar pukul 00.30 wita.

MS, diketahui warga Jalan P Aji Iskandar RT 06, Kelurahan Juata Kerikil ini melakukan curanmor dengan korban SR warga Jalan Imam Bonjol, RT 23, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.

“Kejadiannya itu jumat (30/7), Jadi sebelum mencuri motor SR, tersangka MS berpura-pura bertamu kerumah SR dan melihat kunci motor yang digantung diruang tamu dan MS pun langsung mengantonginya,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midhyawan melalui Perwira Urusan Subbag Humas Iptu Irianto Zebua, selasa (3/7).

Lanjutnya, MS mengenal SR ini kerena MS pernah menjual barang kepada SR melalui jual beli online. Usai melakukan pencurian tersebut, SR lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Tarakan dan saat dilakukan penyelidikan, MS ditemukan disebuah bengkel.

“Dibengkel itu kita langsung amankan dan petugas langsung mengiring MS ke Mako Polres Tarakan. MS akhirnya menginap di sel Mapolres Tarakan, dan dipastikan akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tutupnya.(rk3)

Comments
Loading...