Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Pasangan Santun Ditolak Mendaftar di KPU

0 3,339

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Pada Kamis (11/1) sekitar pukul 00.05 Wita dini hari, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan kembali dihebohkan dengan kedatangan sosok yang digadang-gadang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yakni Sabirin-Tajuddin. Dari pantauan, anehnya lagi, pasangan yang mengikrarkan panggilan Santun ini, membawa surat keputusan (SK) dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Saat ditemui, pria dengan nama lengkap Sabirin Sanyong ini menyampaikan bahwa pihaknya tetap legowo, tidak bisa mendaftar di KPU. Sejauh yang dia pahami, walau tidak bisa mendaftar, sesuai aturan peraturan perundang-undangan menurutnya sah-sah saja berkas balon diterima oleh KPU.

“Menurut pemahaman saya, terima saja semua. Lalu diverifikasi dan dinyatakan ini (berkas) tidak lengkap,” jelasnya usai ditolak memberikan berkas pendaftaran di kantor KPU.

Saat disinggung mengenai adanya saling klaim SK dukungan dari partai politik (parpol) yang rela mengeluarkan semua upaya untuk menjemput SK, dia mengaku, ada perbedaan yang harus bisa dipahami terlebih dahulu. “Ambil contoh tukang ojek yang disuruh untuk mendengarkan ocehan saya dalam dua jam. Padahal dia bisa menghasilkan uang Rp 100 ribu dan kehilangan uang itu kami ganti. Kan namanya bukan money politic,” papar Sabirin.

Ditambahkannya, dalam dunia politik, ditengah kesibukan Ketua Umum dan Sekjen DPP parpol, wajar saja jika ada biaya tinggi yang harus dikeluarkan.

Sementara itu, Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo menjelaskan, sesuai dengan aturan, pihaknya telah menutup pendaftaran balon tepat pukul 00.00 Wita. Walaupun pasangan Santun datang dengan niat baik, dia tetap tidak bisa menerima berkas tersebut. “Kalau dilakukan ini melanggar apalagi sampai memverifikasi,” tegasnya.

Diakui Teguh, sejak dibukanya pendaftaran paslon, sudah ada komunikasi tim penghubung Santun bahwa akan hadir pada pukul 20.00 Wita di akhir hari pendaftaran.

Diakuinya juga, pihaknya tidak ada kewenangan untuk membuka berkas dukungan, terlebih melihat parpol mana saja yang mendukung pasangan Santun. “Menurut jam saya, tadi sudah pukul 00.06 (Wita),” pungkasnya.(rk1)

Comments
Loading...