Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Caddy Golf Nyambi Pasok Sabu

0 728

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Ada-ada saja yang dilakukan para pemakai narkotika jenis sabu ini untuk menikmati barang haram tersebut. Pasalnya, pria berinisial HR ini kepergok saat hendak menghisap sabu di salah satu gudang penyimpanan peralatan golf pada Kamis (11/1) sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone M.H.R Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas Ipda Deny Mardiyanto menjelaskan, dari informasi unit opsnal Satreskoba sudah sering menerima laporan bahwa di tempat yang berada di Jalan Sumatera tersebut sering dijadikan arena bisnis sabu. “Ada juga (masyarakat) yang bilang caddy sering pakai (menghisap sabu) disitu. Tapi kalau HR ini memang pemasok sabu ke caddy yang ada di lapangan golf. Saat kami amankan, sabu ada di badan HR. Dia (HR) mengaku bukan miliknya, tapi temannya,” ujarnya, Jumat (12/1).

Pria yang akrab disapa Denny mengaku, bukan hanya mengamankan HR, pihaknya juga membawa beberapa teman HR untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, beberapa teman termasuk HR positif mengkonsumsi sabu. “Untuk temannya, kami tidak temukan barang bukti. Tapi kami usulkan pada BNN untuk rehabilitasi,” ungkap Ipda Denny.

Berdasarkan hasil penggeledahan, akhirnya polisi menemukan barang bukti empat bungkus sabu dalam ukuran kecil serta alat hisap sabu. “Tapi alat hisap ini bukan milik HR, makanya tidak kami jadikan barang bukti. Dia (HR) juga dikenakan pasal 112 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1 Undang undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara

Comments
Loading...