Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Ekspor Kepiting Bertelur ke Tawau Meroket

0 815

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Memasuki masa penjualan kepiting bertelur sejak 15 Desember hingga 15 Februari mendatang, kini ekspor tersebut mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang dihimpun Stasiun Karantina Ikan Kelas II Tarakan, tercatat 151.563 ekor atau lebih dari 50.521 kilogram (kg) kepiting bertelur dikirim ke luar Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Petugas Pengawasan Pengendalian Data dan Informasi Stasiun Karantina Ikan Kelas II Tarakan, M Zainul menjelaskan, kemungkinan ekspor kepiting tersebut akan meningkat kembali. Peningkatan kali ini, diakuinya meningkat hingga 20 persen dibanding tahun 2016. Dalam arti, jika pengiriman setiap harinya minimal 300 kg.

“Dibanding tahun kemarin (2016), ekspor pada pagi hari maksimal 10 box dikali 30 kg, ya 300 kg lah. Sekarang, kadang kirim pagi, terus sore lagi. Kalau satu hari itu 30 koli dikali 40-an,” jelasnya, saat dijumpai di kantornya, Minggu (14/1).

Lebih lanjut, kata Zainul, dengan adanya kesempatan ekspor tersebut, sangat baik digunakan bagi pengusaha kepiting. Ditambah lagi, dengan adanya permintaan dari luar negeri dengan harga yang tinggi.

Dari informasi yang dia peroleh, di hari biasa harga kepiting bertelur di Tawau, Malaysia sebesar Rp 100 ribu per kg. “Kali ini, bisa lebih dari Rp 200 ribu per kg. Tapi kalau ekspor ke Tiongkok dan Taiwan harus melalui Jakarta,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 56/2016, Pemerintah Pusat memperbolehkan pengiriman kepiting bertelur ke luar negeri, dengan syarat minimal 200 gram per ekornya. Meskipun diperbolehkan, mekanisme pengiriman tetap harus sesuai aturan yang berlaku. Misalnya, sebelum pengiriman, pengusaha harus mengisi permohonan. Selain itu dilakukan juga uji fisik baik ukuran maupun mutu kepiting.(rk1)

Comments
Loading...