Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Semua Berkas Paslon Dinyatakan Lengkap oleh KPU

0 650

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Ditengah pengembalian untuk melengkapi berkas pendaftaran bakal calon, kini sudah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo menyatakan, kekurangan persyaratan tersebut sudah dilengkapi masing-masing pasangan calon (paslon) hingga akhir jadwal yang telah ditentukan pada Sabtu (20/1) kemarin. “Ini juga termasuk data dukungan tambahan kartu tanda penduduk (KTP) paslon Umi Suhartini-Mahrudin Mado yang melalui jalur perseorangan,” jelasnya saat dijumpai, Senin (22/1).

Lebih lanjut, kata Teguh, kekurangan persyaratan sebanyak 262 KTP sudah diserahkan semuanya. Dari jumlah total dukungan sebanyak 6.926 KTP. “Padahal kan cuma 262 KTP cukup. Selanjutnya ini akan kami verifikasi, lanjut sampai 25 Februari di verifikasi faktual oleh PPS dan PPK,” ujarnya.

Dijelaskannya, terkait verifikasi faktual perbaikan tidak lagi mendatangi dukungan KTP tersebut. “Kami akan meminta Liaison Officer (LO) untuk berkumpul. Terakhir sampai 5 Februari, jika datang maka memenuhi syarat,” tutur Teguh.

Di sisi lain, selain dukungan tambahan perseorangan, pihaknya juga telah menerima bukti tanda terima laporan harta kekayaan paslon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pihaknya enggan untuk memberikan hasiil laporan tersebut. Secara aturan, beber Teguh, di dalam tahapan Pilkada berdasarkan PKPU nomor 3/2017, tidak dijadwalkan pengumuman harta kekayaan pasangan bakal calon ke publik. “Kalau yang sudah di publish itu dari KPK langsung,” ungkap Teguh.

Sementara itu, Harjo Solaiko selaku LO paslon Umi Suhartini – Mahrudin Mado mengaku, sebelum mendaftar ke KPU pihaknya berhasil mengumpulkan dukungan sekitar 27 ribu KTP. Namun, yang pihaknya setorkan ke KPU saat mendaftar hanya sekitar 16 ribu saja. Lalu setelah diverifikasi faktual oleh KPU jumlahnya berkurang sehingga mengalami kekurangan sebesar 131 dukungan. “Karena masih ada sisa dukungan yang belum kami setorkan inilah yang kami setor kembali ke KPU pada masa perbaikan berkas,” singkatnya.(rk1)

Comments
Loading...