Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Ini Alasan Wanita Renta Hisap Sabu

0 666

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Seorang wanita paru baya terpaksa harus kembali merasakan dinginnya penjara. Pasalnya, wanita yang bernama Emi (51) ini diamankan dengan didapati narkotika jenis sabu di Jalan Cendawan, Kelurahan Selumit Pantai sekitar pukul pada Rabu sekitar pukul 00.30 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone M.H.R Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas, Ipda Taharman menyatakan, penangkapan bermula pada saat polisi sedang melakukan patroli di wilayah tersebut. Namun, Emi yang sedang bersama seorang pemuda di depan teras melakukan gerak-gerik yang mencurigakan. “Pas kami dekati, laki-laki itu langsung kabur,” jelasnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (25/1).

Pria yang akrab disapa Tahe menuturkan, saat tidak mendapati pemuda tersebut, lantas polisi mengamankan Emi. Saat memeriksa tasnya, polisi akhirnya menemukan 4 bungkus sabu dalam plastik berukuran kecil.

“Bukan hanya itu, kami juga sita barang bukti berupa 15 plastik pembungkus sabu, 1 buah gunting, 1 sendok sabu, 1 buah dompet, 1 pisau lipat, 2 buah korek api, dan uang senilai Rp 430.000,” ungkapnya.

Tahe menuturkan, dari hasil interogasi petugas kepolisian, pelaku yang juga seorang ibu rumah tangga ini menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa sakit akibat penyakit stroke yang dideritanya. Selain itu, pelaku juga mengakui, sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial DY dengan harga Rp 250.000. “Dia (pelaku) ini juga residivis, baru keluar setahun lalu dengan kasus yang sama,” tegasnya.

Pelaku dengan tato di badannya ini diduga positif menggunakan narkoba. Sedang untuk AR teman Ema yang melarikan diri tersebut hingga saat ini dijadikan DPO oleh pihak kepolisian. “Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(rk1)

Comments
Loading...