Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Gelar Razia, Polisi Amankan 4 Dus Miras

0 720

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Aparat gabungan terdiri dari Kodim 0907 Tarakan serta Polres Tarakan kembali mengamankan beberapa minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin. Adapun kegiatan tersebut berupa operasi cipta kondisi (cipkon) dengan memeriksa empat lokasi pada tempat hiburan malam (THM), Sabtu (27/1) sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone M.H.R Supit, melalui Perwira Urusan Subbag Humas, Ipda Taharman menyatakan, pihaknya melakukan sidak pada empat THM yakni, di Karang Agas, Hotel Jaguar, Hotel Bahtera serta Hotel Surya Golden. “Kami juga memeriksa identitas pengunjung dan meminta surat izin penjualan miras,” jelasnya, Minggu (28/1).

Pria yang akrab disapa Tahe menuturkan, dari keempat THM tersebut, pihaknya berhasil menemukan salah satu THM yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol. “Jadi di Karang Agas penjualan miras tidak ada izin dan dianggap melanggar Perda Nomor 23 tahun 2000 tentang larangan pengawasan dan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, lanjut Tahe, yakni berupa 4 dus miras yang tidak memiliki izin. Bagi pemilik, nantinya akan dikenakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Untuk pemilik diancam pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta,” bebernya.

Saat disinggung terkait THM lain yang belum diperiksa, nantinya akan ada kegiatan serupa. “Tadi, bagi yang tidak punya KTP hanya didata saja. Sedangkan pemilik miras, akan disidang minggu depan oleh pihak Sabhara,” ujar Ipda Taharman.

Selain itu, Polres Tarakan serta Kodim 0907 berharap kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk agar situasi kamtibmas di kota tarakan tetap kondusif menjelang Pemilukada tahun 2018. “Ini kan guna ketertiban masyarakat juga,” pungkas pria berpangkat balok tiga ini.(rk1)

Comments
Loading...