Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

MIRIS, BULAN DICABULI HINGGA KEMALUANNYA INFEKSI

0 749

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Pada Minggu (28/1) lalu, pria berinisial AR (31) diamankan aparat kepolisian karena berbuat aksi pencabulan. Waktu kejadian tersebut hingga saat ini belum diketahui, namun wanita (sebut saja namanya Bulan) yang berumur 3 tahun ini tega ditiduri AR di dalam mobil angkutan kota (angkot) miliknya di Jalan Gajah Mada, persisnya di depan pasar Gusher.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone M.H.R Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas Ipda Taharman menyatakan, korban mengaku lupa kapan aksi pencabulan terjadi. Sebelum diamankan, AR sempat membawa Bulan ke mobilnya untuk berjalan di daerah pasar. “Tapi pas sore hari (di pasar Gusher) pelaku (AR) langsung memperlihatkan pada korban (Bulan) untuk menonton film porno. Dan si anak tadi duduk sama-sama di kursi belakang,” ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (31/1).

Lebih lanjut, kata dia, lantas beberapa hari kemudian, ibu kandung Bulan mendapati anaknya kesakitan di bagian kemaluannya, dengan kondisi bengkak serta berair. “Hasil pemeriksaan dokter (korban menderita) infeksi menular dan keputihan yang berlebih. Alhasil, korban pada langsung menunjuk pelaku yang juga tetangganya,” beber pria yang akrab disapa Tahe

Saat diamankan, AR sempat tidak mengakui perbuatannya dan berusaha melawan aparat. Tapi, akhirnya saat di ruang Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tarakan, AR mengakui perbuatannya. “Hp nya (pelaku) sempat dirusak. Korban (Bulan) juga mengatakan kalau itu bukan Hp AR. Tapi pelaku akhirnya mengaku isi di dalam hp ada film pornonya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku hanya khilaf karena sedang menonton film porno, dan melihat Bulan sedang melintas didepannya sambil bermain layaknya anak kecil. “Pelaku kami kenakan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76e tentang pencabulan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Taharman.(rk1)

Comments
Loading...