Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Pelajar Kelas 3 SMP Dijual Seharga Rp 1,3 Juta, Mucikari Dibekuk Polisi

0 415

NUNUKAN – Satreskrim Polres Nunukan berhasil mengamankan AD (19) seorang mucikari yang menjual anak dibawah umur kepada pria hidung belang.

Aksi pelaku ini telah diamankan Satreskrim bersama korban yang masih tercatat sebagai pelajar kelas tiga di salah SMP di Nunukan dengan inisial A.

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Ali Suhadak SH MH, mengatakan, eksploulitasi terhadap A yang dilakukan AD merupakan ketiga kalinya.

“AD menawarkan kepada korbannya dengan tarif Rp 1.3 juta untuk menjajakan tubuhnya kepada hidung belang,” kata Ali Suhadak.

Dari keterangan pelaku, AD mendapatkan anak tersebut di sebuah komunitas dan menawarkannya kepada pria hidung belang melalui WhatsApp. “Kasus ini sementara kita dalami,” ujarnya.

Atas perbuatannya, jelas Ali Suhadak, AD dikenakan pasa 8 UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 10 tahun terkait ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. (rk-2)

Comments
Loading...