Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

2020, Alokasikan Rp 60,34 Miliar untuk Bankeu Khusus

Untuk Insentif Guru, Tenaga Pendidikan dan Penyuluh

0 306

C0BACB6B DD2C 4585 81D5 E2A1C681B608NUNUKANPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini kembali mengalokasikan anggaran untuk pemberian Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemkot. Nilainya Rp 60,34 miliar, yang nantinya akan direalisasikan untuk pemberian insentif guru, tenaga pendidik (jenjang Pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP), serta tenaga penyuluh se-Kaltara.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, dikatakan Gubernur Dr H Irianto Lambrie, tahun ini melalui APBD 2020, dialokasikan anggaran untuk Bankeu Khusus sebesar Rp 60,34 miliar. Dengan rician, Rp 18,82 miliar untuk Nunukan, Rp 16,08 miliar untuk Bulungan, Rp 8,89 miliar untuk Malinau, Rp 3,56 miliar untuk Tana Tidung dan Rp 12,99 miliar untuk Kota Tarakan.

Gubernur menyebutkan, sesuai laporan yang diterima, Nunukan dipilih sebagai penerima pertama karena jumlah penerimanya paling banyak. “Menurut laporan dari BPKAD, untuk di Nunukan sudah dilakukan asistensi, jumlah penerimanya sebanyak 2.924 orang. Untuk besaran jumlahnya ada kenaikan dari tahun lalu, kata Irianto.

Dikatakan, secara total, Bankeu khusus ini akan diserahkan kepada sebanyak 9.601 orang penerima se Kaltara. Terdiri dari guruPendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak (TK) sederajat, guru Sekolah Dasar (SD) sederajat dan guru Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat, termasuk kepala sekolah. Kemudian penyuluh perikanan dan penyuluh pertanian serta pengawas.

Gubernur mengatakan, sebelum diserahkan secara simbolis Pemprov Kaltara berharap, masing-masing pemerintah kabupaten/kota segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bupati/walikota bagi setiap penerimanya. “Berdasar SK dari bupati/walikota, nanti SK gubernur selanjutnya mencantumkan jumlahnya saja. Data penerima by name, by address ada di masing-masing dinas kabupaten/kota,” ungkapnya.

Lebih jauh Irianto menegaskan, pemberian insentif guru merupakan kebijakan dari kepala daerah. Sehingga bukan merupakan kewajiban. Alhamdulillah, kita semua patut bersyukur. Meski dengan nilai APBD yang relative kecil, atas kebijakan Gubernur Pemprov Kaltara bisa memberikan insentif untuk guru. Dan perlu diketahui, tidak semua pemerintah daerah melakukan ini. Sekalipun di daerah yang APBD-nya besar, kata Irianto lagi.

Sementara itu, ditambahkan Plt Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto, untuk teknis pencairan dana insentif yang didanai melalui Bankeu Khusus ini, nanti sama dengan tahun lalu. Yaitu ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Di mana sebelumnya para penerima telah mendapatkan Kartu ATM-khusus. “Data penerima sesuai dengan SK Bupati/Walikota,” kata Denny.

Penyerahkan secara simbolis Bankeu khusus, lanjut Denny, nantinya akan dilakukan oleh Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara. Hal tersebut, merupakan salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Bankeu Khusus di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (16/1). “Nanti penyerahan secara simbolis akan dilakukan langsung oleh Pak Gubernur (Dr H Irianto Lambrie). Rencananya akan dimulai dari Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, disepakati penyerahan Bankeu Khusus untuk Kabupaten Nunukan akan dilakukan pada Minggu pertama Februari 2020. “Tidak semua dapat kita undang, kita perkirakan 1.500 orang dapat hadir, baik guru dan penyuluh perikanan-pertanian, PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan non PNS. Penyerahan simbolis nantinya akan diserahkan langsung oleh bapak gubernur, sebutnya lagi.(humas)

Comments
Loading...